Hukum

Hari Anti Korupsi, Akbar Faizal Minta Kejati Masukkan Jen Tang ke Daftar DPO

 

Trotoar.id, Makassar — Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar dalam menangani kasus korupsi di wilayah kerja Sulsel dan Sulbar.

Apresiasi disampaikan putra daerah Kabupaten Wajo ini lantaran kasus-kasus yang ditangani Kejati Sulselbar terus mengalami kemajuan. Akbar mengatakan kasus terbaru yang terus Ia pantau adalah perkara Buloa yang melibatkan salah satu pengusaha tanah di Makassar yang bernama Soedirjo Aliman alias Jen Tang.

“Semua orang sama dimata hukum, Saya memastikan itu kepada masyarakat Sulawesi Selatan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum,” kata pemilik slogan Rumahku Sulsel Negeri Para Pemberani ini di Makassar, Jumat (8/12/2017).

Bapak tiga anak ini melanjutkan bahwa begitu banyak masyarakat baik perorangan maupun kelompok yang mengadukan kepada dirinya selaku Anggota DPR RI perihal “licinnya” Jen Tang saat berhadapan dengan kasus hukum.

“Saya akan terus mengawasi terus mengawasi dan memantau perkembangan kasus yang melibatkan saudara Jen Tang ini karena beberapa kasus hukum dia sempat lolos,” ujarnya.

“Kalau saja memang dalam beberapa kasus hukum dia memang tidak bersalah dan bebas, ya itu tidak masalah, tetapi kalau dalam kasus lain dia terbukti bersalah maka hukum harus ditegakkan,” tambah pria yang sedang menempuh pendidikan Doktornya di Universitas Negeri Makassar itu.

Bahkan Akbar meminta kepada Kejati Sulselbar untuk mengeluarkan DPO kepada Jen Tang jika memang sering diajukan pemanggilan untuk diperiksa namun tidak memiliki niat baik menghadiri pemanggilan tersebut.

Untuk diketahui, Jen Tang adalah tersangka baru dalam kasus dugaan penyewaan lahan milik negara di kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar. Jen Tang berperan sebagai orang yang diduga terlibat dalam proses penyewaan lahan milik negara ke PT PP.

Dia diduga turut terlibat dengan menerima uang hasil sewa menyewa lahan milik negara Rp500 juta. Uang tersebut ia terima melalui rekening pihak ketiga.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

DWP Sulsel Salurkan Hewan Kurban, Sasar Kelompok Rentan di Makassar

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan…

1 jam ago

Pemprov Sulsel Raih Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar

KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing…

1 jam ago

Progres Infrastruktur Melesat, Gubernur Sulsel: Jalan Panciro–Batas Makassar Capai 83,35 Persen

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam…

1 jam ago

Business Champion Australia Perkuat Kemitraan Ekonomi dalam Kunjungan ke Jakarta

JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya…

2 jam ago

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub

JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi sertifikasi kompetensi secara gratis bagi alumni Program Magang…

2 jam ago

Jamaah Haji Kloter 1 Embarkasi Ujung Pandang Dijadwalkan Tiba di Makassar 1 Juni

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Jamaah haji kelompok terbang (kloter) 1 Embarkasi Ujung Pandang dijadwalkan akan kembali…

2 jam ago

This website uses cookies.