Meski Molor, Fraksi di DPRD Gowa Sepakat Bahas APBD

Suriadi
Suriadi

Selasa, 12 Desember 2017 22:48

Meski Molor, Fraksi di DPRD Gowa Sepakat Bahas APBD

 

Trotoar.id, Sungguminasa — Sebanyak tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Gowa menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018 dilanjutkan untuk dibahas di rapat komisi. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang berlangsung di Baruga Karaeng Gallesong Kantor Bupati Gowa, Selasa (12/12).

Adapun perwakilan fraksi yang membacakan pandangan umum sebagai berikut; fraksi Partai Golkar diwakili Samsuarni Dg Taco, fraksi Partai Gerindra diwakili Nasruddin Sitakka, fraksi PPP diwakili Arsyad Dg Tayang, fraksi PDIP diwakili Natsir Siga dan fraksi Perjuangan Rakyat Gowa diwakili Muhammad Amir Ali. Begitupun fraksi PAN Hasna Restu dan Fraksi Partai Demokrat diwakili Makmur Muang.

” Fraksi kami menyetujui agar rancangan ini dibahas lebih lanjut di rapat komisi” ucap Samsuarni dari fraksi Partai Golkar.

Rapat Paripurna dipimpin
oleh Ketua DPRD Gowa, H. Ansar Zaenal Bate dan dihadiri oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Sekda Gowa, H. Muchlis dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

RAPBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2018 mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp1,8 Triliun. Sebagaimana yang dijelaskan oleh orang nomor satu di Gowa ini.

“Total pagu anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1.769.955.331.817, total pagu anggaran belanja daerah sebesar Rp 1.820.955.331.817,- “ jelas Adnan dihadapan 32 anggota dewan yang hadir.

Kesempatan ini juga digunakan oleh Bupati Gowa menanggapi pertanyaan fraksi terkait terlambatnya penyerahan KUA PPAS, nota keuangan dan Ranperda RAPBD tahun anggaran 2018.

” Keterlambatan disebabkan karena daerah masih harus menunggu perincian dana perimbangan atau dana transfer daerah dari pusat. Informasi terkait ini baru kami terima di akhir Oktober 2017. Begitupun terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) kami menunggu petunjuk teknis dari kementrian terkait dan BPKP,” jelas bupati termuda di KTI.

Lebih lanjut mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel ini juga menjelaskan kewajiban daerah untuk menerapkan tunjangan tambahan perbaikan penghasilan ASN Pemkab Gowa mengharuskan untuk melakukan perhitungan secara cermat dan teliti.

” Kami menunggu kajian yang dilakukan oleh LAN yang penyelesaiannya baru selesai dj minggu kedua bulan November 2017,” tambah Adnan.

Selanjutnya agenda rapat komisi akan dimulai besok Rabu (13/12). Seluruh SKPD Pemkab Gowa akan mendiskusikan bersama terkait anggaran kegiatan yang masuk dalam RAPB Kab Gowa tahun anggaran 2018 (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah24 Mei 2026 23:08
Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui panggung seni di Kota Ma...
Daerah24 Mei 2026 23:05
Sabet Tiga Penghargaan di Gapura Awards Sulsel, IGTKI-PGRI Sidrap Raih Kado Terindah Akhir Kepengurusan
MAKASSAR, ROTOAR.ID — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi membangg...
Metro24 Mei 2026 22:59
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Jalan Hertasning, Proyek MYP Capai 64 Persen
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan Program Multiyea...
Olahraga24 Mei 2026 22:50
Bupati Sidrap Tutup Kejurnas Drag Race 2026 Putaran 2 di Lanud Sultan Hasanuddin
MAKASSAR, Trotoar.id — Putaran kedua Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Race IMI 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang balap trek lurus paling be...