Kelima remaja AbG tersebut yakni AS 17 tahun, IS 14 tahun, NS 17 tahun, AS 17 tahun, dan RD 15 tahun. Sedangkan dua orang lainnya yakni Andi Canra Maulana 19 tahun, Kahar 23 tahun.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Asdar kepada wartawan mengungkapkan kelima ABG yang diamankan terkait kasus penjambretan dan kekerasan jalanan.
“Kita amankan 5 ABG dam 2 pria dewasa, akibat kekerasan jalanan yang dilakukan dari kelompok remaja tersebut,” kata Kompol Andi Asdar.
Dari ketujuh tersangka pelaku, lanjut Dia, pihaknya berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp600 ribu, lima unit Handphone berbagai merek serta empat unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatannya.
“Dari hasil pengakuan tersangka pelaku mengakut telah menjalankan aksinya di 14 titik,’ Tambahnya.
Atas perbuatannya, ke tujuh remaja tersebut, para tersangka dijerat dengan 363 KUHP atas tindak pencurian yang dilakukan, ancaman pidana maksimal 7 tahun. (Fik)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Universitas…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan, Muammar…
This website uses cookies.