TROTOAR.ID BONE — Tujuh remaja Anak Baru Gede (ABG) diamankan tim unit Khusus Polsek Tanete Riattang, dan dua lelaki dewasa tersebut diamankan akibat kelimanya diduga terlibat kasus kekerasan jalanan (Jambret) di Kabupaten Bone.
Kelima remaja AbG tersebut yakni AS 17 tahun, IS 14 tahun, NS 17 tahun, AS 17 tahun, dan RD 15 tahun. Sedangkan dua orang lainnya yakni Andi Canra Maulana 19 tahun, Kahar 23 tahun.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Asdar kepada wartawan mengungkapkan kelima ABG yang diamankan terkait kasus penjambretan dan kekerasan jalanan.
Baca Juga :
“Kita amankan 5 ABG dam 2 pria dewasa, akibat kekerasan jalanan yang dilakukan dari kelompok remaja tersebut,” kata Kompol Andi Asdar.
Dari ketujuh tersangka pelaku, lanjut Dia, pihaknya berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp600 ribu, lima unit Handphone berbagai merek serta empat unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatannya.
“Dari hasil pengakuan tersangka pelaku mengakut telah menjalankan aksinya di 14 titik,’ Tambahnya.
Atas perbuatannya, ke tujuh remaja tersebut, para tersangka dijerat dengan 363 KUHP atas tindak pencurian yang dilakukan, ancaman pidana maksimal 7 tahun. (Fik)
Komentar