Aturan tersebut dikeluarkan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Kepala (Perka)Badan Kepegawaian Nasional (BKN) nomor 24 tahun 2017.
Kebijakan ini diambil agar sang suami bisa mendampingi istri yang melahirkan, dan cuti tersebut tidak mengurangi jatah cuti tahunan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS
Seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, dalam poin IIE Nomor 3 peraturan Kepala BKN tersebut disebutkan, PNS laki-laki yang istrinya melahirkan/operasi sesar dapat diberikan cuti karena alasan penting dengan melampirkan surat keterangan rawat inap dari Unit Pelayanan Kesehatan.
“Lamanya cuti karena alasan penting ditentukan oleh pejabat yang Berwenang memberikan cuti paling lama 1 (satu) bulan,” demikian bunyi poin IIE Nomor 6 Lampiran Perka BKN tersebut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dikutip di CNN.com mengutarakan, kebijakan pemberian cuti bagi PNS laki-laki tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pada pengarusutamaan gender dengan memberikan kesempatan yang sama kepada PNS laki-laki dan wanita dalam mengurus keluarga.
“Dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 disebutkan CAP (cuti alasan penting) bagi PNS laki-laki yang mendampingi istri bersalin tersebut tidak memotong cuti tahunan dan selama menggunakan hak atas cuti karena alasan penting, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan,” ujar Ridwan.
Penghasilan sebagaimana dimaksud terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan sampai dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah yang mengatur gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi PNS laki-laki
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…
This website uses cookies.