Dampingi Istri Melahirkan, PNS Laki-Laki Bisa Cuti Sebulan

Suriadi
Suriadi

Selasa, 13 Maret 2018 23:59

Dampingi Istri Melahirkan, PNS Laki-Laki Bisa Cuti Sebulan

TROTOAR.ID — Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Laki-Laki, dimana mereka berhak mendapatkan cuti selama sebulan lamanya untuk mendampingi sang istri yang sedang melahirkan.

Aturan tersebut dikeluarkan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Kepala (Perka)Badan Kepegawaian Nasional (BKN) nomor 24 tahun 2017.

Kebijakan ini diambil agar sang suami bisa mendampingi istri yang melahirkan, dan cuti tersebut tidak mengurangi jatah cuti tahunan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS

Seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, dalam poin IIE Nomor 3 peraturan Kepala BKN tersebut disebutkan, PNS laki-laki yang istrinya melahirkan/operasi sesar dapat diberikan cuti karena alasan penting dengan melampirkan surat keterangan rawat inap dari Unit Pelayanan Kesehatan.

“Lamanya cuti karena alasan penting ditentukan oleh pejabat yang Berwenang memberikan cuti paling lama 1 (satu) bulan,” demikian bunyi poin IIE Nomor 6 Lampiran Perka BKN tersebut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dikutip di CNN.com mengutarakan, kebijakan pemberian cuti bagi PNS laki-laki tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pada pengarusutamaan gender dengan memberikan kesempatan yang sama kepada PNS laki-laki dan wanita dalam mengurus keluarga.

“Dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 disebutkan CAP (cuti alasan penting) bagi PNS laki-laki yang mendampingi istri bersalin tersebut tidak memotong cuti tahunan dan selama menggunakan hak atas cuti karena alasan penting, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan,” ujar Ridwan.

Penghasilan sebagaimana dimaksud terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan sampai dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah yang mengatur gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi PNS laki-laki

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Mei 2026 19:28
Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum I...
Politik02 Mei 2026 15:45
Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas), Muhammad Ramli Rahim, mengung...
Politik02 Mei 2026 15:41
Mubes IKA Unhas 2026 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Strategis Arah Organisasi Alumni
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points, Makassar...
Parlemen02 Mei 2026 15:32
Yeni Rahman Hadiri Upacara Hardiknas Sulsel 2026, Dorong Penguatan Kurikulum dan Fasilitas Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (...