Hal itu disampaikan anggota KPUD Provinsi Sulsel devisi hukum Khaerul Mannan, dia mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan KPUD Kota Makassar Terkait duduk perkara yang menjadi objek gugatan Paslon nomor urut 1.
“Kami akan ikut mendamoingi KPUD Makassar, akan tetapi kami akan berkoordinasi dulu dengan teman-teman KPUD Makassar, terkait objek gugatan dan hasil putusan PTTUN Makassar,” Kata Khaerul Mannan.
Khaerul menambahkan, dari hasil komunikasi (Informasi) yang di dapat KPU Makassar telah memutuskan langkah yang telah sesuai sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga mantan aktivis Pemuda Muhammadiyah ini meyakini bila KPU Makassar akan tetap menempuh jalur hukum di tingkat MA.
“Kami melihat apa yang dilakukan KPUD Makassar sudah sesuai dengan Aturan yang berlaku, sehingga kami meyakini KPUD Makassar akan menempuh jalur setingkat diatasnya,” Ungkap Khaerul Mannan (Rif)
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…
This website uses cookies.