Pilkada

Terbukti Money Politik, KPU Diskualifikasi Paslon

TROTOAR.ID, WAJO — Diskualifikasi, Inilah sanksi tegas bagi pasangan calon yang terbukti melakukan praktik politik uang di Pilkada Serentak 2018, termasuk Kabupaten Wajo.

Ketentuan ini baru diatur oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan mengubah sanksi sebelumnya yang hanya dilarikan ke masalah pidana.

Sanksi itu sudah dipaparkan dan disosialisasikan Panwaslu Wajo pasca penetapan pasangan calon beberapa waktu lalu dalam “Deklarasi Tolak Politik Uang”. Kekhawatiran politik uang ini kian menguat sebab masa pencoblosan berdekatan dengan bulan Ramadhan.

“Sekarang hukumannya diskualifikasi, kalau melakukan politik uang secara terstruktur dan masif,” kata Komisioner Bawaslu, Muhammad Afifuddin kepada wartawan baru-baru ini.

Selain hukuman diskualifikasi, kata Afifuddin, juga ada aturan dalam revisi Peraturan Bawaslu No: 13/2016 yaitu mengenai tenggat kedaluwarsa pelanggaran politik uang yang bersifat terstruktur, masif dan sistematis.

Sebelumnya, pelanggaran politik uang bisa dibatalkan oleh Bawaslu jika hal itu dilakukan 60 hari sebelum hari H pemungutan suara. Namun, sekarang penindakan pelanggaran politik uang bisa dilakukan hingga hari H pemungutan suara.

“Soal Aparatur Sipil Negara (ASN) kami harus melibatkan KASN, pidana ada Gamkumdu, tapi kalau pelanggaran administrasi seperti politik uang kami bisa langsung berikan sanksi sendiri,” ujarnya.

Pada bagian lain, ungkap Afifuddin, Bawaslu juga akan melakukan patroli saat hari tenang menjelang pemilihan. Sebab, di waktu-waktu itu, rentan terjadi politik uang.

“Bahkan ada istilah serangan fajar segala. Ke depan itu, itu tidak bisa lagi,” ujarnya.

Untuk diketahui, jelang pencoblosan di Pilkada Wajo, aroma politik uang mulai tercium. Termasuk dugaan memanfaatkan bantuan pemerintah ke masyarakat. Selain itu, dugaan intimidasi juga dikabarkan sedang dijalankan oknum tertentu.

 

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

DWP Sulsel Salurkan Hewan Kurban, Sasar Kelompok Rentan di Makassar

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan…

8 jam ago

Pemprov Sulsel Raih Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar

KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing…

8 jam ago

Progres Infrastruktur Melesat, Gubernur Sulsel: Jalan Panciro–Batas Makassar Capai 83,35 Persen

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam…

8 jam ago

Business Champion Australia Perkuat Kemitraan Ekonomi dalam Kunjungan ke Jakarta

JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya…

8 jam ago

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub

JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi sertifikasi kompetensi secara gratis bagi alumni Program Magang…

8 jam ago

Jamaah Haji Kloter 1 Embarkasi Ujung Pandang Dijadwalkan Tiba di Makassar 1 Juni

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Jamaah haji kelompok terbang (kloter) 1 Embarkasi Ujung Pandang dijadwalkan akan kembali…

8 jam ago

This website uses cookies.