Soni Sumarsono: Mutasi Pejabat Pemkot Palopo Tak Kantongi Izin Mendagri

Suriadi
Suriadi

Senin, 16 April 2018 21:34

Soni Sumarsono: Mutasi Pejabat Pemkot Palopo Tak Kantongi Izin Mendagri
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Langkah Wali Kota Incumbent Palopo Judas Amir melakukan Mutasi sebelum memasuki masa cuti kampanye, rupanya tidak mengantongi izin dari kementrian dalam negeri.

Hal itu ditegaskan Dirjen Otonomo Daerah kementrian dalam Negeri yang juga penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono, yang menyebutkan bila mutasi yang dilakukan akhir 2017 tidak mendapatkan izin kemendagri.

“Setelah di cek di kemendagri mutasi yang dilakukan Walikota Palopo, Judas Amir tak mengantongi Izin dari Mendagri,”Kata Soni Sumarsono kepada Awak media usia mengunjungi Kantor KPUD Sulsel dan Bawaslu Sulsel.

Oleh karena itu, lanjut Soni, bila terbukti terjadi mutasi maka Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palopo tertanggal 08 Desember 2017 dan 9 Februari 2018 perihal mutasi PNS Lingkup Pemerintah Kota Palopo yang ditanda tangani oleh Wali Kota Petahana, Judas Amir, akan di batalkan.

Hal tersebutlah juga yang meyeret Wali Kota Incumbent tersebut yang terancam akan di diskualifikasi oleh Bawaslu kota palopo dalam pencalinan sebafai peserta pilkada, jika dalam kajian bawaslu apa yang dilakukan Judas Amir terbukti melanggar

Selain judas yang terancam akan didiskualifikasi, kebijakan Judas Amir juga mengakibatkan dua pejabata di lingkup pemerintah Kota Palopo akan menjalani sidang kode etik di kemendagri, keduanya yakni Sekda Kota Palopo dan kepala BKD pemkot Palopo.

“Besok juga Sekda kota Palopi dan Kepala BKD akan menjalani sudang etik di kemendagri terkait perihak mutasi yang dilakukan pada waktu yang dilarang dalam UU,”Jelasnya

Sementara itu Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi mengatakan mutasi di lingkup Pemkot Palopo dilakukan enam sebelum adanya penetapan calon oleh KPU Kota Palopo.

“Tadi kan sudah didengar, setelah dikonfirmasi memang tidak ada izin. Kalau terbukti juga, akan ada sanksi administrasi yaitu diskualifikasi sesuai dengan undang – undang Pilkada nomor 10,” ujar La Ode Arumahi. (Ady)

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 Agustus 2026 15:53
Golkar Sulsel Bersiap dengan Wajah Baru, IAS Targetkan Struktur Rampung Pekan Depan
Makassar, Tritoar.id – Langkah konsolidasi Partai Golkar Sulawesi Selatan memasuki fase akhir.  Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, ti...
Daerah06 Agustus 2026 15:44
Appi Tegaskan PSEL Makassar Tetap Jalan, Penetapan Lokasi Masih Dimatangkan
MAKASSAR, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tetap akan dilanjutk...
Metro06 Agustus 2026 14:41
Appi Tegaskan PSEL Makassar Tetap Jalan, Penetapan Lokasi Masih Dimatangkan
MAKASSAR, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tetap akan dilanjutk...
Daerah06 Agustus 2026 13:38
Barru Bersiap Jadi Tuan Rumah Bhayangkara Off Road Peduli V, Andi Ina Bidik Efek Berganda untuk Wisata dan UMKM
BARRU, Trotoar.id – Kabupaten Barru bersiap menjadi salah satu titik utama pelaksanaan Bhayangkara Off Road Peduli Seri V yang dijadwalkan berlangsu...