Hal itu disampaikan ketua tim TP Kaharuddin Kadir, dia menganggap jika putusan KPU merupakan keputusan politik bukan keputusan hukum sehingga belum bersifat final.
“Segera kita akan cermati pasca putusan KPU, dan pasti kami akan ambil langkah hukum, dan akan kita ajukan Ke MA Rabubdepan,” kata Kahar, Jumat (4/5/2018).
Atas putusan KPU, ketua DPRD Kota Parepare mengimbau kepada seluruh partai pendukung, simpatisan dan masyarajatvkota parepare untuk tetap sabar menjaga suasana kondusif di Parepare.
“Kita berharap agar semua simpatisan, pendukung, dan relawan TP untuk menjaga suasana kondusif, jangan ada gerakan yang akan mengacaukan, sebab kami akan menempuh jalur hukum,”Kata ketua DPRD Kora Parepare
Diinfokan sebelumnya KPU Parepare mendiskualifikasi pasangan Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) dari Pilwalkot Parepare atas rekomendasi Panwaslu kota Parepare yang juga di kuatkan dengan argumrntasi usai KPU Parepare melakukan konsultasi ke KPU RI
Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah dalam konfrensi Pers di ruang Media Center KPU Parepare.
Nahdiyah menjelaskan, putusan tersebut berdasarkan hasil konsultasi dengan KPU RI terkait Rekomendasi Panwaslu Parepare atas dugaan pelanggaan administrasi pada Pembagian Rastra yang diduga dilakukan oleh petahana. (Sam)
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…
JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…
This website uses cookies.