Nasional

Jadi Temuan BPK, Andi Taqdir Diminta Kembalikan Uang Negara

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh internal Fraksi Partai Hanura terus bergulir. Bahkan Andi Takdir diberi batas waktu hingga akhir Mei 2018 untuk menunjukkan keberadaaan surat pembatalan SK pemberhentian dirinya dari kemendagri yang diterbitkan pada Agustus lalu

Namun apa bila Andi Takdir tidak mampu membuktikan, SK pembatalan tersebut, maka dirinya wajib mengembalikan semua biaya yang telah di berikan kepadanya sekitar 8 Bulan terakhir, mengingat SK pemberhentian dirinya sebagai Legislator dikeluarkan pada september 2017 lalu.

Menyikapi hal tersebut Plt Sekwan DPRD Sulsel Muhammad Jabir, Jumat (4/5/2018) mengungkapkan, berdasarkan surat kemendagri yang terbit beberpa bulan lalu memberhentikan Andi Taqdir sebagai anggota DPRD Sulsel.

“Kita tunggu surat pembatalan SK pemberhentian yang dikeluarkan kemendagri terkait surat pemberhentian sebelumnya,” Kata Muhammad Jabir Plt Skewan DPRD Sulsel.

Bahkan jika tidka mampu membuktikan surat tersebut hingga akhir Mei, berdasarkan pada perjanjian yang ditandatangani langsung Andi Taqdir maka semua tunjangan. gaji dan uang reses harus dikembalikan terhitung sejak keluarnya surat Pemberhentiannya sebagai legislatir Hanura kurang lebih 8 Bulan.

“Kalau dia (Taqdir) tidak bisa membuktikan adanya surat pembatalan SK Sebelumnya, maka pelantikan Faradilla Abdal akan dilantik, dan beliau juga wajib mengembalikan semua gaji dan tunjangan yang telah diberikan kepadanya,” Kata M Jabir.

Sebelumnya Ketua Bamus Nupri Basri juga menegaskan seharusnya keputusan Kemendagri harus dilaksanakan karena itu merupakan perintah.

“Ini merupakan surat perintah dari Kemendagri yang harus dilaksanakan (dilantik) setelah 60 hari,” tegas Nupri.

Diketahui berdasarkan informasi yang di himpun di internal Pimpinan DPRD, bila pemberian gaji, tunjangan perjalanan, uang reses Andi Taqdir menjadi temuan BPK yang mengakibatkan andi takdir membuat surat pernyataan siap mengembalikan jika dirinya tetap di berhentikan sebagai anggota DPRD Sulsel.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

3 jam ago

Mubes IKA Unhas 2026 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Strategis Arah Organisasi Alumni

MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…

3 jam ago

Yeni Rahman Hadiri Upacara Hardiknas Sulsel 2026, Dorong Penguatan Kurikulum dan Fasilitas Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…

3 jam ago

Kado Hardiknas 2026, Munafri–Aliyah Perkuat Insentif Guru hingga Fasilitas Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…

3 jam ago

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Munafri Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…

3 jam ago

SPMB 2026 Diluncurkan, Pendaftaran SD–SMP di Makassar Kini Terintegrasi Aplikasi LONTARA+

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru…

4 jam ago

This website uses cookies.