Namun apa bila Andi Takdir tidak mampu membuktikan, SK pembatalan tersebut, maka dirinya wajib mengembalikan semua biaya yang telah di berikan kepadanya sekitar 8 Bulan terakhir, mengingat SK pemberhentian dirinya sebagai Legislator dikeluarkan pada september 2017 lalu.
Menyikapi hal tersebut Plt Sekwan DPRD Sulsel Muhammad Jabir, Jumat (4/5/2018) mengungkapkan, berdasarkan surat kemendagri yang terbit beberpa bulan lalu memberhentikan Andi Taqdir sebagai anggota DPRD Sulsel.
“Kita tunggu surat pembatalan SK pemberhentian yang dikeluarkan kemendagri terkait surat pemberhentian sebelumnya,” Kata Muhammad Jabir Plt Skewan DPRD Sulsel.
Bahkan jika tidka mampu membuktikan surat tersebut hingga akhir Mei, berdasarkan pada perjanjian yang ditandatangani langsung Andi Taqdir maka semua tunjangan. gaji dan uang reses harus dikembalikan terhitung sejak keluarnya surat Pemberhentiannya sebagai legislatir Hanura kurang lebih 8 Bulan.
“Kalau dia (Taqdir) tidak bisa membuktikan adanya surat pembatalan SK Sebelumnya, maka pelantikan Faradilla Abdal akan dilantik, dan beliau juga wajib mengembalikan semua gaji dan tunjangan yang telah diberikan kepadanya,” Kata M Jabir.
Sebelumnya Ketua Bamus Nupri Basri juga menegaskan seharusnya keputusan Kemendagri harus dilaksanakan karena itu merupakan perintah.
“Ini merupakan surat perintah dari Kemendagri yang harus dilaksanakan (dilantik) setelah 60 hari,” tegas Nupri.
Diketahui berdasarkan informasi yang di himpun di internal Pimpinan DPRD, bila pemberian gaji, tunjangan perjalanan, uang reses Andi Taqdir menjadi temuan BPK yang mengakibatkan andi takdir membuat surat pernyataan siap mengembalikan jika dirinya tetap di berhentikan sebagai anggota DPRD Sulsel.
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru…
This website uses cookies.