Hal itu diungkapkan Soni Sumarsono, saat mengikuti rapat enam pilar dan siaga menghadapi Hari Raya Idul Fitri, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (31/5/2018).
“Kami menghhimbau agar semua Perusahaan yang ada di wilayah kerja Sulsel untuk membayarkan THR kepada karyawannya,” katanya.
Hanya saja, kata Soni, pihaknya tidak bisa memaksakan perusahaan untuk melakukan hal itu. Karena, itu sesuai dengan kondisi perusahaan yang ada.
“Misalnya kalau besok ada perusahaan yang akan bangkrut, pasti kita tidak bisa memaksakan untuk membayarkan THR,” jelasnya.
Dirjen Otonomi Daerah tersebut yakin imbauan dari Pemerintah Provinsi Sulsel akan diikuti oleh semua perusahaan yang ada di Sulsel.
Meskipun, tiap perusahaan membayar sesuai dengan kemampuan. “Kalau perusahaan mampu bayar, maka mereka akan bayar 100 persen. Kalau belum mampu 100 persen maka sebagai saja,” jelasnya.
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…
JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…
This website uses cookies.