TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), berharap agar perusahaan yang berada di wilayah kerja di SUlsel untuk segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan yang mereka pekerjakan.
Hal itu diungkapkan Soni Sumarsono, saat mengikuti rapat enam pilar dan siaga menghadapi Hari Raya Idul Fitri, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (31/5/2018).
“Kami menghhimbau agar semua Perusahaan yang ada di wilayah kerja Sulsel untuk membayarkan THR kepada karyawannya,” katanya.
Baca Juga :
Hanya saja, kata Soni, pihaknya tidak bisa memaksakan perusahaan untuk melakukan hal itu. Karena, itu sesuai dengan kondisi perusahaan yang ada.
“Misalnya kalau besok ada perusahaan yang akan bangkrut, pasti kita tidak bisa memaksakan untuk membayarkan THR,” jelasnya.
Dirjen Otonomi Daerah tersebut yakin imbauan dari Pemerintah Provinsi Sulsel akan diikuti oleh semua perusahaan yang ada di Sulsel.
Meskipun, tiap perusahaan membayar sesuai dengan kemampuan. “Kalau perusahaan mampu bayar, maka mereka akan bayar 100 persen. Kalau belum mampu 100 persen maka sebagai saja,” jelasnya.




Komentar