TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid yang menyebutkan bahwa ada tiga OPD yang melakukan penambahan anggaran di APBD tanpa sepengetahuan komisi yang bersangkutan. OPD yang dimaksud adalah, Dinas Sosial Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulsel.

Pernyataan Kadir Halid tersebut ditanggapi politisi PAN yang juga anggota Komisi E Irfan AB. Irfan mengatakan, khusus di Dinas Pendidikan berupa dana gaji untuk honorer itu memang sudah melalui pembahasan. “Itu sudah dibahas sebelumnya,” kata Irfan AB.
“Saya kurang paham apa yang disampaikan oleh Pak Kadir Halid, khusus untuk dinas pendidikan pada saat pembahasan di Rapat Evaluasi sudah clear dan dijelaskan oleh Kadisdik – termasuk anggaran untuk pembayaran tenaga honorer yang menjadi rekomendasi banggar pada saat penetapan APBD 2017 yang lalu. Tak ada masalah,” ujar Irfan.
- DPRD Sulsel Gelar Rapat Paripurna, Bahas Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasikan Ranperda Pelindungan Pekerja Migran ke Kementerian
- Komisi D DPRD Sulsel Panggil Pertamina dan PLN, Distribusi Energi Jadi Sorotan
- Anggota DPRD Sulsel Sofyan Syam Nahkodai HKTI Pangkep, Siap Perkuat Perjuangan Petani
Tidak sampai di situ, Irfan AB juga mengatakan bahwa Tidak mungkin OPD bisa menambahkan begitu saja tanpa ada pembahasan dan tanpa sepengetahuan TAPD.
“Mungkin yang perlu menjelaskan persialan ini adalah TAPD yang bertindak mengalokasikan anggaran,” tambahnya.
Muhammad Rajab dari Komisi E juga angkat bicara. Dia mengatakan, anggaran yang ada di DPA memang harus masuk di RKA. “Ini harus dilihat dulu,” ujarnya.
Dinas Pendidikan baginya tidak ada masalah. “Memang ada juga OPD lain yang melakukan tindakan tindakan seperti itu,” tambah Rajab. (ris )


