Dalam Surat Keputusan (SK) Hibah nomor 959/KPTS/900/II/2017, yang ditandangani oleh Bupati Maros, Hatta Rahman tersebut, PP Maros dicatut mendapat dana sebesar Rp 10 juta.
Wakil Ketua Pemuda Pancasila, Saiful Islam mengatakan, Selasa (31/7/2018) kabar yang beredar dan menjadi topik pembincangan tersebut, tidak benar atau hoax.
Menurutnya, sejak MPC PP terbentuk di Maros pada 2007 sampai tahun 2018, pengurus tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jika ada kegiatan, PP memiliki anggaran lain.
“Jangan melihat organisasi kami aktif, lalu dicatut penerima hibah sebesar Rp 10 juta. Kami tidak pernah menerima bantuan Pemkab. Hal itu kami lakukan, supaya pengawasan PP dapat berjalan maksimal,” kata Saiful.
PP menolak dana hibah lantaran tidak mau diintervensi saat sementara melakukan pengawalan atau melaporkan kasus temuannya, ke pihak penegak hukum.
Saiful mengatakan, jika PP menerima dana hibah maupun jenis bantuan lainnya dari Pemkab, maka akan mencoreng nama baik organisasi.
“Kalaupun PP dimasukkan oleh pemerintah sebagai penerima dana, kenapa sampai pada saat ini, kami belum menerima surat pemberitahuan,” katanya.(**)
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.