PT Lonsum Terancam Angkat Kaki Dari Bulukumba

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 09 Agustus 2018 03:33

PT Lonsum Terancam Angkat Kaki Dari Bulukumba
TROTOAR.ID, JAKARTA — PT London Sumatra (Lonsum) yang mengelola kebun karet dinKabupaten Bulukumba terancam angkat kaki, jika konflik lahan antara Lonsum dan tanah adat Kajang tidak kunjung terselesaikan.

Sebab Pemda Bulukumba meminta agar PT Lonsum menghentikan sementara operasional produksi sebelum ada kesepakatan antara dua belah batangnya pihak

Hal tersebut diputuskan dalam rapat antara DPRD Kabupaten Bulukumba dan Pemda Bulukumba bersama dengan Kementrian dalam Negeri di Jakarta kemarin.

Rapat bersama membahas persoalan  yang tak kunjung berakhir di gelar di Ruang Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri.

Selian ketua DPRD dan Bupati turut hadir pula Direktur KPBN, Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, BPN Pusat dan Provinsi, pihak PT.Lonsum, Tokoh Masyarakat serta Pemangku Adat Kecamatan Kajang.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Bulukumba ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan permasalahan hak kepemilikan tanah yang terjadi di wilayah Bulukumba yang tak kunjung selesai.

Rapat yang berlangsung selama dua jam awalnya berlangsung alot, namun pada akhirnya cukup menegangkan, dikarenakan adanya perbedaan persepsi antara Pihak PT.Lonsum dengan pihak penggugat yang dimotori oleh Rudi Tahas (Injek) masing-masing mengklaim sebagai pemilik lahan.

Dari hasil rapat tersebut, DPRD Bulukumba yang diketuai H.Andi Hamzah Pangki bersama Ketua Komisi B dengan tegas menyepakati Tiga hal penting, diantaranya;

Pertama, rekonstruksi batas HGU dan pengukuran ulang untuk kepastian HGU Lonsum, harus jelas mana hak adat serta hak masyarakat.

Kedua, dibentuk tim kecil yang beranggotakan Kementrian Dalam Negeri, Kementerian  ATR/BPN Pemprov Sulsel, Pemkab Bulukumba, DPRD Bulukumba, PT.Lonsum pusat dan perwakilan masyarakat.

Ketiga, tim kecil bertugas memastikan batas HGU PT.Lonsum dan hak adat dan hak masyarakat sebelum perpanjangan HGU tahun 2023 .

Disamping itu, itu DPRD tidak mau lagi didemo terus menerus atas persoalan Lonsum tersebut. DPRD juga mengusulkan supaya ada saham Pemkab dalam PT.Lonsum.

Karena menurut yang mewakili Lonsum bahwa 40% saham itu publik punya, jadi wajar kalau Pemda punya saham di PT.Lonsum, supaya ada lagi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Hamzah Pangki.

Dalam rapat tersebut, apa yang disampaikan oleh Bupati Bulukumba juga dipertegas Ketua DPRD Bulukumba H.Andi Hamzah Pangki, bahwa DPRD siap membantu Bupati Bulukumba untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Ketua DPRD juga akan menolak usulan perpanjangan HGU PT.Lonsum yang akan beraakhir tahun 2023. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...