Sebab Pemda Bulukumba meminta agar PT Lonsum menghentikan sementara operasional produksi sebelum ada kesepakatan antara dua belah batangnya pihak
Hal tersebut diputuskan dalam rapat antara DPRD Kabupaten Bulukumba dan Pemda Bulukumba bersama dengan Kementrian dalam Negeri di Jakarta kemarin.
Rapat bersama membahas persoalan yang tak kunjung berakhir di gelar di Ruang Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri.
Selian ketua DPRD dan Bupati turut hadir pula Direktur KPBN, Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, BPN Pusat dan Provinsi, pihak PT.Lonsum, Tokoh Masyarakat serta Pemangku Adat Kecamatan Kajang.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Bulukumba ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan permasalahan hak kepemilikan tanah yang terjadi di wilayah Bulukumba yang tak kunjung selesai.
Rapat yang berlangsung selama dua jam awalnya berlangsung alot, namun pada akhirnya cukup menegangkan, dikarenakan adanya perbedaan persepsi antara Pihak PT.Lonsum dengan pihak penggugat yang dimotori oleh Rudi Tahas (Injek) masing-masing mengklaim sebagai pemilik lahan.
Dari hasil rapat tersebut, DPRD Bulukumba yang diketuai H.Andi Hamzah Pangki bersama Ketua Komisi B dengan tegas menyepakati Tiga hal penting, diantaranya;
Pertama, rekonstruksi batas HGU dan pengukuran ulang untuk kepastian HGU Lonsum, harus jelas mana hak adat serta hak masyarakat.
Kedua, dibentuk tim kecil yang beranggotakan Kementrian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Pemprov Sulsel, Pemkab Bulukumba, DPRD Bulukumba, PT.Lonsum pusat dan perwakilan masyarakat.
Ketiga, tim kecil bertugas memastikan batas HGU PT.Lonsum dan hak adat dan hak masyarakat sebelum perpanjangan HGU tahun 2023 .
Disamping itu, itu DPRD tidak mau lagi didemo terus menerus atas persoalan Lonsum tersebut. DPRD juga mengusulkan supaya ada saham Pemkab dalam PT.Lonsum.
“Karena menurut yang mewakili Lonsum bahwa 40% saham itu publik punya, jadi wajar kalau Pemda punya saham di PT.Lonsum, supaya ada lagi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Hamzah Pangki.
Dalam rapat tersebut, apa yang disampaikan oleh Bupati Bulukumba juga dipertegas Ketua DPRD Bulukumba H.Andi Hamzah Pangki, bahwa DPRD siap membantu Bupati Bulukumba untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Ketua DPRD juga akan menolak usulan perpanjangan HGU PT.Lonsum yang akan beraakhir tahun 2023. (*)
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.