“Iya memang ada surat yang masuk dari aprtai NasDem, terkait digugurkannya 11 bacalegnya dari dapil 11, dan senin (13/8/2018) rencana proses mediasi akan dilakukan,” Ungkap Amriyadi Komisioner Bawaslu Sulsel.
Menurut Amrayadi, proses mediasi yang akan digelar bawaslu pukul 10.00 WIta akan menghadirkan KPU Sulsel selaku pihak termohon, dan pengurus Partai NasDem Sulsel selaku pihak pemohon.
“Iya kita hadirkan dua belah pihak pemohin dan termohon dan mediasi nantinya akan dilakukan secara tertutup,” jelasnya
Diketahui KPU Sulsel mediskualifikasi 11 bacaleg aprtai nasdem dikarenana Zipper atau penempatan nomor urut untuk bacaleg perembuan tidak sesuai ddengan mekanisme dan aturan yang tertuang dalam PKPU.
termasuk adanya salah satu bacaleg perempuan atas nama Musda Mulia yang dokumen pencalonannya tidak lengkap sehingga dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)yang mengakibatkan kuota perempuan tidak mencukupi 30 persen
Dalam sidang mediasi nantinya, pihak Bawaslu Sulsel hanya bertindak sebagai mediator. Keputusan tetap merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak.
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…
This website uses cookies.