News

Polda Sulsel Tetapkan Kepala Seksi BPN Lutim

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel menetapkan Kepala Seksi Pengadaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Andi Fahmi Amat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi mengenai pembebasan lahan Islamic Center di Kabupaten Luwu Timur (Lutim)

Penetapan tersangka Andi Fahmi Amat setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan, dan diterbitkannya Sprindik
Nomor: Sp. Sidik /35/IX/2018 tgl 18 September 2018.

“penetapan tersangka inisial AFA tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Sp. Sidik /35/IX/2018 tgl 18 September 2018,” ujar Dicky Sondani seperti dilansir Rakyatku.com

Diky mengungkapkan tersangka diduga telah meminta fee atas pembayaran uang jasa pelepasan hak (Balik Nama) sebesar Rp 47.084.600 dari penerima ganti rugi terhadap terkait proyek pengadaan tanah
untuk pembangunan gedung Islamic Center di Kabupaten Luwu Timur.

“Ada sebidang tanah dibeli oleh pemerintah untuk pembangunan Islamic Center di Luwu Timur. Ternyata oknum ini minta uang lagi kepada masyarakat yang menerima ganti rugi alasannya ada ketentuan,” tuturnya.

Dicky menambahkan dalam kasus ini tidak menuntut kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, sembari penyidik terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap di Lutim

“Tapi tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini, masih akan ada penambahan tersangka lain dalam kasus ini,” tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. Dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara. (**)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Pelajar 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Tebing Apparalang

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…

9 jam ago

Siswa Jatuh di Tebing Apparalang Bulukumba, Operasi SAR Diperluas hingga Radius 3 Mil

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…

11 jam ago

Pemkab Luwu Apresiasi Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi

LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…

13 jam ago

Komisi E Dalami Dugaan Intervensi di Balik Mundurnya Kepala Sekolah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…

14 jam ago

Disdik Sulsel Tegaskan Evaluasi Kepsek untuk Penguatan Kinerja dan Mutu Pendidikan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…

16 jam ago

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub Batch 2

JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…

17 jam ago

This website uses cookies.