KPU Palopo Terima Pendaftar Kekurangan Calon PPK. Ini Syaratnya 

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 15 November 2018 14:56

KPU Palopo Terima Pendaftar Kekurangan Calon PPK. Ini Syaratnya 
TROTOAR.ID, PALOPO — KPU Kota Palopo kembali melakukan rekrutmen tambahan anggota PPK, masing-masing dua orang setiap Kecamatan.

Hal ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor, 31- PUU-VI/2018 yang mengamanatkan jumlah Anggota KPU Kabupaten/Kota dan jumlah Anggota PPK di Kecamatan minimal 5 Orang.

Seleksi dilakukan melalui wawancara dan dilakukan mulai Selasa, 14/11/2018, kemarin. Calon anggota PPK yang masuk dalam 10 besar tiap kecamatan pada seleksi PPK yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh anggota komisioner KPU Kota Palopo, Abdullah Jaya Hartawan, Kamis (15/11/2018) saat ditemui disela-sela seleksi PPK dimedia centre KPU Palopo.

Baca Juga  Demi Keamanan Pasca Banjir Bandang Di Luwu Utara, Personil Sat Sabhara Polres Lutra Rutin Patroli

“Saat ini 3 urutan teratas yang masuk 10 besar, sudah menjabat, sehingga untuk tambahan 2 anggota PPK yang baru, kita tinggal seleksi 7 calon, sesuai urutan berikutnya,” kata Jaya Hartawan.

Hanya saja setelah melakukan verifikasi berkas dan konfirmasi , beberapa anggota PPK hasil seleksi yang lalu di nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) , karena telah menjadi anggota Partai politik , terlibat tim sukses pasangan calon walikota beberapa waktu lalu dan ada beberapa yang telah mengundurkan diri atau tidak berminat lagi masuk menjadi penyelenggara.

Baca Juga  Suzanna Yakin PKPI Raih Dua Kursi di DPRD Sulsel

Oleh karena itu, KPU Palopo , membuka kesempatan kepada warga yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri guna mengisi kekurangan calon peserta pada beberapa kecamatan yang kurang jumlah pesertanya dengan membawa berkas lengkap dan lampiran rekomendasi dari lembaga pendidikan atau lembaga profesi.

Adapun kecamatan yang mengalami kekurangan jumlah calon anggota PPKnya yakni , Telluwanua 3 orang, Wara Barat 4 orang, Bara 1 orang, Wara Utara 1 orang, Wara Selatan 4 orang,

Baca Juga  KPU: Baru Dua Parpol yang Lengkapi Dokumen Perbaikan Bacaleg

“ syarat mutlaknya bahwa setiap kecamatan harus berjumlah 7 orang baru kita bias lakukan seleksi dan keluarkan pengumuman,” jelas Jaya Hartawan

Ditambahkannya, bahwa total anggota PPK Kecamatan yang baru, dari hasil seleksi nantinya berjumlah 18 orang, dengan rincian tiap Kecamatan mendapat anggota tambahan sebanyak 2 orang.

Rencananya hasil seleksi tambahan PPK ini akan diumumkan pada tanggal 20 November 2018, mendatangkan. Namun baru akan dilantik pada tanggal 02 Januari 2019

 Komentar

Berita Terbaru
Politik26 Oktober 2026 00:44
Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...
Politik25 Oktober 2026 19:28
Sarmuji Rayu Andi Sudirman Gabung Golkar: Dulu Golkar Wakafkan Diri, Kini Giliran Gubernur
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, melontarkan rayuan poli...
Politik25 Oktober 2026 17:55
Sarmuji Tantang Golkar Sulsel Tambah Kursi pada Pemilu 2029, Digitalisasi Jadi Kunci
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menantang kepengurusan...
Politik25 Oktober 2026 17:42
Sarmuji Lantik 197 Pengurus Golkar Sulsel, Bidik Kebangkitan di Pemilu Mendatang
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, ...