Hukum

Kasus Mobil Goyang, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kasus mobil goyang yang membuat heboh sejumlah pemberitaan belakangan ini, kini memasuki babak baru kedua pelaku baik mahasiswi dan Pria beristri RA (24) dan mahasiswi MA (21) kasusnya akan segera dilimpahkan untuk disidangkan di pengadilan.

Kapolres Gowa AKBP Sinto Silitonga menyatakan saat ini penyidik telah merampungkan pemeriksaan berkas perkara kasus asusila.

“Saat ini berkasnya dalam tahap pelengkapan, dan dua tersangka juga telah dimintai keterangan atas perbuatan yang dilakukannya,” ungkapnya

Bahkan lanjutnya jika berkasnya dianggap telah lengkap, maka akan segera dilimpahkan kejaksaan untuk selanjutnya di proses ke meja hijau.

Diketahui sebelumnya keduanya diamankan oleh aparat patroli Motornya(Patmor) Polres Gowa yang menangkap keduanya melakukan perbuatan tak senonoh di depan umum.

Dari perbuatannya keduanya dijerat pasal Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling sebesar Rp 4.500

Dalam pasal tersebut juga di jelaskan “barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan” dan “barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan” (**)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat pelaksanaan program Multi Years Project (MYP)…

8 jam ago

Dua Tomas Luwu Raya Diangkat Sebagai Tim Ahli Gubernur Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjuk sejumlah tokoh sebagai Tim Ahli Kegiatan…

8 jam ago

Andi Saiful Hadi Launching Koperasi Merah Putih

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Koordinator Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Saiful, menghadiri kegiatan launching…

8 jam ago

Bupati Sidrap Buka Olimpiad Sains Madrasah Tingkat Provinsi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Olimpiade Sains Madrasah (OSM) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 resmi digelar di…

8 jam ago

Bupati Sidrap Launching “Satu Telur Setiap Hari”

SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi meluncurkan program “Sidrap Free Stunting” melalui…

8 jam ago

Prabowo Puji Kinerja Mentan Amran, Target Swasembada 4 Tahun Tercapai dalam 1 Tahun

JAKARTA, TROTOAR.ID — Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian Andi Amran…

8 jam ago

This website uses cookies.