Hal tersebut dikarenakan tidak adanya temuan dam persoalan penggunaan dana kemahPemuda Islam yang diserahkan ke Pemuda Muhammadiyah berdasarkan audio BPK RI.
“Saya sudah perintahkan kepada staf untuk emgembalikan apa yang menjadi hak pemuda Muhammadiyah ya g telah diserahkan, sebab dana itu hak penerima bantuan,” ungkap Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat dihubungi, Jumat, (30/11/2018) seperti di lansir riaueditor.
Gatot menambahkan anggaran bantuan untuk kegiatan kemah pemuda Islam Pemuda Muhammadiyah di Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta tahun 2017 silam, sudah sesuai prosedur penggunaanya
Bahkan lanjutnya jika Pemuda Muhammadiyah tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan LHP 2017 pada Apel kebangsaan.
“Tidak ada kewajiban Pemuda Muhammadiyah mengembalikan. LHP 2017 Apel Kebangsaan juga tidak ada temuan,” sambung dia.
Sebelumnya anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, belum pihaknya belum melakukan audit terhadap dana yang digunakan untuk kegiatan Apel Pemuda Islam tahun 2017 lalu.
Meskipun Achsanul mengaku jika sampai saat ini belum ada permohonan resmi dari Polda Metro Jaya soal permohonan audit tersebut.
“Seingat saya kita tidak pernah melakukan gelar atau ekspose terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam,” ujar Achsanul belum lama ini.
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.