TROTOAR.ID — untuk kedua kalinya seorang pria berusia 48 tahun (BY) tertangkap tangan oleh aparat kepolisian sedang melakukan perbuatan mesum, paranhnya lagi yang ditemani adalah wanita yang diduga telah memiliki suami.
Kedau pelaku mesum diamankan apara gabungan saat melakukan rasia di salah satu wisma di Nagari Pauah, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
warga Mangguang, Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping meniduri istri orang lain VRS (31), perempuan sekampung tempat tinggalnya.
Kapolsek Lubuk Sikaping, Iptu Fion Joni Hayes mengungkapkan jika kedua pelau mesum dianamkan saat sedang berhubungan badan.
Baca Juga :
“keduanya kita amankan di kantor POlsek sambil menunggu keluarga dari kedua pelaku mesum datang menjemputnya. Kami tidak ingin penyakit masyarakat seperti ini terus-terus terjadi. Kita juga akan membicarakan bagaimana proses penyelesaiannya,” kata Fion.
Sebelumnya disampaikan jika BY merupakan pria yang pernah ditangkap oleh warga saat bersama wanita selingkuhannya disalah satu rumah warga sehingga diamankan do polsek beberapa waktu lalu.
“BY yang kedua kalinya kita amankan dengan kasus yang sama “mesum” pelaku yang satu ini tidak jera nampaknya,” tukas Fion, dikutib Covesia, Jumat (14/12/2018).
Berdasarkan keterangan kedua pelaku mesum, keduanya telah berulangkaimelakukan hubungan terslarang tersebut. Bahkan parahnya lagi BY sempat membuat video mereka sedang berhubungan badan.
“Ini benar-benar sangat memprihatinkan. Padahal BY itu pengurus Wirid Yasin di kampungnya. Sungguh kita tidak menyangka seperti ini kelakuannya,” tukasnya.



Komentar