Terkait Permintaan Yayasan Al-Markas DPRD Tak Izinkan Pengalihan Aset, Pembangunan Oke

Suriadi
Suriadi

Rabu, 26 Desember 2018 18:08

Terkait Permintaan Yayasan Al-Markas DPRD Tak Izinkan Pengalihan Aset, Pembangunan Oke
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan tidak menyetujui dilakukannya pengalihan aset terhadap lahan seluas 72,229 meter persegi yang berada di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Namun DPRD justru mendorong agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun sarana pendidikan peradaban Islam dan Bangsa, yang cukup ermanfaat bagi masyaralat, sehingga segala sesuatu diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menindak lanjuti hasil putusan Pansus hibah.

“Untuk pengalihan aset tidak disetujui, namun untuk membangun sarana pendidikan peradaban bangsa dan Islam atau apaun namanya dilahan tersebut kami mendorong, yang jelas aet tetap menjadi milik pemerintah Provinsi Sulsel,” Jelasnya ketua Pansus Hibah Armin Mustamin Tomptiri

Keputusan Pansusu Hibah DPRD Sulsel didukung oleh 10 Fraksi yang mana kesemuanya bersepakat agar lahan yang menjado objek permohonan hibah tersebut tetap menjadi milik pemrov dan dapat di fungsikan sebagai sarana peradaban bangsa, dan Islam.

Dalam putusan Pansus yang di bacakan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (26/12/2012) DPRD Sulsel menyebutkan jika dalam

Menanggapi surat dari badan pengurus yayasan Al-MArkas AL-Islami yang menhgajukan permohonan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar lahan seluas 72,229 meter persegi tersebut dihibahkan kepada yayasan AL-Markas al-Islami dalam meneruskan cita-cita idial guna mendirikan pusat pengembangan peradaban Ilsam di Dunia Timur di Makassar, oleh karena itu direkomendasikan kepada pemerintah provinsi Sulsel untuk bersama-sama dengan Badan pengurus yayasan AL-Markas Al-Islami untuk mencari mekanisme dan formula hukum yang tepat dalam pemanfaatan lahan yang dimaksud sebagaimana tujuan idialnya, tapa dilakukan peralihan hak kepemilikan dengan tetap menempatkan Gubernur SulselBersama-sama dengan ketua DPRD Sulsel (Karena Jabatannya) menjadi bagian dari pengelola atau pengurus

Menyikapi keputusan DPRD Tersebut Pelaksana tugas Sekretaris Provisni Sulsel Ashari Fashire Radjamilo mengaku, mengenai pemanfaatan lahan akan dilakukan, dan segera akan di bahas untuk membangun peradabah Islam dan bangsa di lahan yang dimaksud.

“Kita tetapa akan memanfaatkan lahan tersebut dengan membangun peradaban bangsa dan Islam, dan tetap mengacu pada putusan Pansus,” Ungkap Sahafri Plt Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Juli 2026 05:05
Spanyol Tumbangkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026
Dallas, Trotoar.id  —Timnas Spanyol tampil gemilang dengan menundukkan Prancis 2-0 dalam laga semifinal Piala Dunia 2026. Kemenangan ini memastikan...
Metro15 Juli 2026 04:53
Wawali Makassar Tekankan Desain Ikonik dan Anggaran Matang untuk RSUD Daya
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memperkuat arah perencanaan pembangunan RSUD Daya Makassar melalui audiensi b...
Olahraga15 Juli 2026 04:50
Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Makassar, Trotoar.id — Menjelang kompetisi musim 2026/2027, semangat kebangkitan PSM Makassar kembali terasa. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,...
Metro15 Juli 2026 04:45
Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Makassar, Dinsos dan RSUD Daya Raih Predikat Baik
Makassar, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keb...