Terkait Permintaan Yayasan Al-Markas DPRD Tak Izinkan Pengalihan Aset, Pembangunan Oke

Suriadi
Suriadi

Rabu, 26 Desember 2018 18:08

Terkait Permintaan Yayasan Al-Markas DPRD Tak Izinkan Pengalihan Aset, Pembangunan Oke
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan tidak menyetujui dilakukannya pengalihan aset terhadap lahan seluas 72,229 meter persegi yang berada di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Namun DPRD justru mendorong agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun sarana pendidikan peradaban Islam dan Bangsa, yang cukup ermanfaat bagi masyaralat, sehingga segala sesuatu diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menindak lanjuti hasil putusan Pansus hibah.

“Untuk pengalihan aset tidak disetujui, namun untuk membangun sarana pendidikan peradaban bangsa dan Islam atau apaun namanya dilahan tersebut kami mendorong, yang jelas aet tetap menjadi milik pemerintah Provinsi Sulsel,” Jelasnya ketua Pansus Hibah Armin Mustamin Tomptiri

Baca Juga  Gubernur Duga Alih Fungsi Lahan Jadi Penyebab Longsor di Poros Palopo - Toraja

Keputusan Pansusu Hibah DPRD Sulsel didukung oleh 10 Fraksi yang mana kesemuanya bersepakat agar lahan yang menjado objek permohonan hibah tersebut tetap menjadi milik pemrov dan dapat di fungsikan sebagai sarana peradaban bangsa, dan Islam.

Dalam putusan Pansus yang di bacakan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (26/12/2012) DPRD Sulsel menyebutkan jika dalam

Baca Juga  Pemkab Sinjai Soroti Isu Pemanasan Global

Menanggapi surat dari badan pengurus yayasan Al-MArkas AL-Islami yang menhgajukan permohonan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar lahan seluas 72,229 meter persegi tersebut dihibahkan kepada yayasan AL-Markas al-Islami dalam meneruskan cita-cita idial guna mendirikan pusat pengembangan peradaban Ilsam di Dunia Timur di Makassar, oleh karena itu direkomendasikan kepada pemerintah provinsi Sulsel untuk bersama-sama dengan Badan pengurus yayasan AL-Markas Al-Islami untuk mencari mekanisme dan formula hukum yang tepat dalam pemanfaatan lahan yang dimaksud sebagaimana tujuan idialnya, tapa dilakukan peralihan hak kepemilikan dengan tetap menempatkan Gubernur SulselBersama-sama dengan ketua DPRD Sulsel (Karena Jabatannya) menjadi bagian dari pengelola atau pengurus

Menyikapi keputusan DPRD Tersebut Pelaksana tugas Sekretaris Provisni Sulsel Ashari Fashire Radjamilo mengaku, mengenai pemanfaatan lahan akan dilakukan, dan segera akan di bahas untuk membangun peradabah Islam dan bangsa di lahan yang dimaksud.

Baca Juga  Recruiting Approaches

“Kita tetapa akan memanfaatkan lahan tersebut dengan membangun peradaban bangsa dan Islam, dan tetap mengacu pada putusan Pansus,” Ungkap Sahafri Plt Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2026 23:18
Jelang Pelantikan Golkar Sulsel, Bendera dan Baliho Bahlil-IAS Hiasi Jalanan Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Suasana Kota Makassar mulai semarak menjelang pelantikan pengurus Dewan Pimpinan...
Politik23 Oktober 2026 21:36
Golkar Sulsel Menguningkan Makassar, Konsolidasi Politik dan Ujian Empati kepada Warga
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Akhir pekan ini, Makassar bukan sekadar menjadi panggung konsolidasi Partai Gol...
Metro23 Oktober 2026 19:49
Naoemi Octarina Pimpin Delegasi Sulsel, Perkuat Sinergi Dekranasda, PKK, dan Posyandu
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO DENPASAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi program pemberdayaan ma...
Politik23 Oktober 2026 17:33
Ribuan Kader Golkar se-Sulsel Bakal Tumpah Ruah di Makassar, Ingin Bertemu Langsung Bahlil
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan kader Partai Golkar dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan ...