BPJS TK Angkat Bicara Soal Salah Satu Pejabatnya Dituding Memperkosa Stafnya

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 29 Desember 2018 04:10

BPJS TK Angkat Bicara Soal Salah Satu Pejabatnya Dituding Memperkosa Stafnya

TROTOAR.ID — BPJS Ketenagakerjaan akhirnya angkat bicara perihal kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang anggota Dewan Pengawas (Dewas) berinisial SAB terhadap salah satu mantan staf perempuannya.

Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja
mengatakan jika kasus amoral tersebut kini telah dalam proses internal dan menunggu hasil pemeriksaan.

Bahkan dikatakannya jika persoalan yang menjerat SAB dan mantan stafnya itu merupakan persoalan persoalan anggota Dewan Pengawas SAB.

“Kasus inikan persoalan personal anatara SAB dan Mantan Stafnya, lagin persoalan ini juga telah dilaporkan secara resmi ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga telah menerima tembusan surat tersebut,” jelas Irvansyah dikutip di kumparan.com

Dan atas dasar surat aduan tersebut, Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan koordinasi secara formal dengan DJSN, dan pihaknya masih menunggu keputusannya

“Kasus ini sudah ada ditangan DJSN, dan kami yakin jika DJSN akan persoalan tersebut sesuai dengan prosedur yang yang tertuang dalam PP Nomor 88 tahun 2013 tentang,” Ungkapnya

PP nomor 88 tahu 2013 yang mengatur tata Cara memberian Sanksi Administratif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial’ yang melakukan pelanggaran admistrasi.

yang jelas sebelum diputuskan DJSN berdasarkan aturan main, pihaknya akan membentuk tim panel adhoc 5 orang dari 3 unsur Kementerian, DJSN, dan para ahli.

“Kami pastikan proses penanganan persoalan ini akan segera selesai, dan tidak akan mengganggu operasional dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.” Ungkapnya

Dirinya yakin jika DJSN dan Direksi BPJS TK menjunjung tinggi, menjaga dan mengamalkan nilai-nilai budaya institusi yang menjadi landasan dalam melakukan setiap aktivitas baik di dalam maupun di luar institusi.

“Kami mengedepankan asas praduga enggak bersalah dan meminta semua pihak bersabar menunggu proses yang sedang berjalan,” tutup dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga20 Juni 2026 19:18
laga Kedua Group F, Jepang vs Tunisia Berebut Kemenangan
TROTOAR.ID — Laga kedua Grup F Piala Dunia 2026 akan menghadirkan duel menarik antara Jepang dan Tunisia yang dijadwalkan berlangsung di Estadio...
Daerah20 Juni 2026 17:58
Luwu Tampilkan Tari Pajjaga Baine di Toraya Ma’gellu’ 2026, Perkuat Promosi Budaya Nusantara
RANTEPAO, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu menampilkan Tari Pajjaga Baine dalam ajang budaya Toraya Ma’gellu’ 2026 yang digelar di Art Cen...
Metro20 Juni 2026 17:04
Jelang IGS 2026, Kawasan Losari–CPI Disterilkan, Pemkot Makassar Perketat Kebersihan dan Ketertiban
MAKASSAR, Trotoar.ID— Pemerintah Kota Makassar mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) Diplomatic Tour 20...
Politik20 Juni 2026 16:52
Appi Kenang Dukungan PPP di Dua Pilwali, Sebut Dirinya “Berutang”
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, mengenang perjalanan politiknya bersama Partai Persatuan P...