TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 30 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berasal dari 2 setiap kecamatan resmi dilantik dan diambil sumpahnya Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Rabu (2/1/2019).
Pelantikan dilakukan diaula KPU Kota Makassar, dan disaksikan oleh Seluruh Komisioner KPU Kota Makassar.
Ketua KPU Kota Makassar FArid Wajdi, berharap anggota PPK yang baru ini merupakan anggota Tambahan dari hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 yang yang meminta PPK ditingkat kecamatan berjumlah sama dengan jumlah komisioner KPU kabupaten/Kota
Baca Juga :
“Saya berharap setelah pelantikan, kita langsung dapat bekerja, utamaya mampu menjaga netralitas dan independensi sebagai penyelenggara, sebab saat ini kita berada dalam tahapan pemilu,” kata Farid.
Olehnya karena itu, PPK yang baru saja dilantik untuk segera berinteraksi sengan PPK sebelumnya untuk membahas langkah-langkah dalam menghadapi pemilu serentak.
Bukan itu saja, dia herapa PPK juga bisa mengaja masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilu akan datang, mengingat kualitas pemilu ada pada hasil dan pada tingkat partisipasi pemilih (Upi)




Komentar