Categories: HukumPolitik

Gegara Mobil Pajero, Legislator NasDem Dipolisikan

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Politisi yang sekaligus juga menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, dituding telah melakukan dugaan penipuan dan unsur penggelapa yang dilakukan Eka Suryadi.

Tri Rismawati yang sebelumnya membantu legislator Partai NasDem tersebut untuk mendapatkan mobil Pajero berwarna putih dengan nomor polisi DD 243 HW, merasa ditipu oleh Politisi Partai NasDem tersebut.

Bahkan Tri Eka menjaminkan mobil miliknya sebesar Rp 120 juta, yang mana kemudian uang tersebut dipakai untuk membeli mobil Pajero, dan mengatasnamakan dirinya sebagai penjamin di salah satu pembiayaan mobil ACC dengan lama ansuran 24 Bulan yang setiap bulannya dibayar Rp 6,7 Juta

Setelah melakukan segala tipu daya muslihat, Eka Suryadi yang dulunya manis kepada Tri, tiba-tiba menghilang bahkan tagihan mobil sejak awal pembelian hingga saat ini tak kunjung dibayar, padahal dalam perjanjian, Eka berjanji akan membayar tagihan tersebut

Sehingga Tri yang merasa ditipu dan dirugikan akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel pada Selasa (8/1/2019).

“Saya diperalat olehnya makanya saya melaporkan kan hal ini kepolisian. Setelah berjalan angsuran ternyata Eka Suryadi tidak pernah membayar sejak dari pertama, bahkan mobil yang diambilnya dari Showroom juga tidak diketahui keberadaanya hingga saat ini, dan diduga mobil tersebut telah digelapkan dan tidak diketahui dimana keberadaannya,” ungkap Tri Risnawati, Selasa (8/1/2018).

Tri Risnawati yang beralamat di BTN kompleks Kodam Katangka tersebut
menambahkan jika kewajiban Eka membayar ansuran mobil tersebut senilai Rp6,7 juta selama 24 bulan.

Namun dari awal angsuran tersebut rupanya tak pernah di bayarkan Eka, hingga saat ini, yang mengakibatkan dirinyalah yang terus mendapat desakan dari pembiayaan untuk melunasi kewajibannya tersebut.

“Jadi saat ini saya yang didesak oleh ACC untuk membayar angsuran tersebut, meskipun memang dalam kontrak tersebut adalah nama saya. Namun berdasarkan perjanjian yang membayar seharusnya adalah Eka Suryadi,” katanya

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa

SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…

8 jam ago

TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…

12 jam ago

Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana

SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…

13 jam ago

Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar

JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…

14 jam ago

Lawan Stunting, Pemkab Sidrap Gencarkan Kampanye Hidup Sehat

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…

15 jam ago

Pesan Tegas Bupati di Rakor Pendidikan Sidrap: Tanamkan Karakter Siswa Melalui Budaya Bersih

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…

15 jam ago

This website uses cookies.