Gegara Mobil Pajero, Legislator NasDem Dipolisikan

Suriadi
Suriadi

Selasa, 08 Januari 2019 22:05

Gegara Mobil Pajero, Legislator NasDem Dipolisikan

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Politisi yang sekaligus juga menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, dituding telah melakukan dugaan penipuan dan unsur penggelapa yang dilakukan Eka Suryadi.

Tri Rismawati yang sebelumnya membantu legislator Partai NasDem tersebut untuk mendapatkan mobil Pajero berwarna putih dengan nomor polisi DD 243 HW, merasa ditipu oleh Politisi Partai NasDem tersebut.

Bahkan Tri Eka menjaminkan mobil miliknya sebesar Rp 120 juta, yang mana kemudian uang tersebut dipakai untuk membeli mobil Pajero, dan mengatasnamakan dirinya sebagai penjamin di salah satu pembiayaan mobil ACC dengan lama ansuran 24 Bulan yang setiap bulannya dibayar Rp 6,7 Juta

Setelah melakukan segala tipu daya muslihat, Eka Suryadi yang dulunya manis kepada Tri, tiba-tiba menghilang bahkan tagihan mobil sejak awal pembelian hingga saat ini tak kunjung dibayar, padahal dalam perjanjian, Eka berjanji akan membayar tagihan tersebut

Sehingga Tri yang merasa ditipu dan dirugikan akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel pada Selasa (8/1/2019).

“Saya diperalat olehnya makanya saya melaporkan kan hal ini kepolisian. Setelah berjalan angsuran ternyata Eka Suryadi tidak pernah membayar sejak dari pertama, bahkan mobil yang diambilnya dari Showroom juga tidak diketahui keberadaanya hingga saat ini, dan diduga mobil tersebut telah digelapkan dan tidak diketahui dimana keberadaannya,” ungkap Tri Risnawati, Selasa (8/1/2018).

Tri Risnawati yang beralamat di BTN kompleks Kodam Katangka tersebut
menambahkan jika kewajiban Eka membayar ansuran mobil tersebut senilai Rp6,7 juta selama 24 bulan.

Namun dari awal angsuran tersebut rupanya tak pernah di bayarkan Eka, hingga saat ini, yang mengakibatkan dirinyalah yang terus mendapat desakan dari pembiayaan untuk melunasi kewajibannya tersebut.

“Jadi saat ini saya yang didesak oleh ACC untuk membayar angsuran tersebut, meskipun memang dalam kontrak tersebut adalah nama saya. Namun berdasarkan perjanjian yang membayar seharusnya adalah Eka Suryadi,” katanya

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 Mei 2026 23:03
PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Putriana, terus mengint...
Metro04 Mei 2026 18:50
TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) serta p...
Daerah04 Mei 2026 18:18
Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Senin (4/5/2026), berlangsung me...
Metro04 Mei 2026 17:12
Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat sinergi penanganan masalah sosial d...