TROTOAR.ID — Perkembangan teknologi saat ini memudahkan sejumlah penggunanya untuk melakukan interaksi, bahkan hingga melakukan transaksi bisnis yang semakin marak di geluti masyarakat saat ini.
APa lagi pihak perbankan saat ini tengah gencar menerapkan sistem digitalisasi layanan, termasuk dengan mempermudah nasabah untuk berinteraksi dengan pihak perbankan, sehingga hal tersebut akan dapat memicu peran karyawan akan tergantikan oleh sistem atau mesin digital.
Bahkan Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan) Abdoel Mujib mengungkapkan, jika terdapat 5 rib karyawan yang bekerja di perbankan saat ini terancam kena pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Bahkan dirinya mengakui, jika sejak tahun 2016, gelombang PHK sudah terjadi dan hal inilah yang nantimya akan mencancam nasib bagi para pekerja di bisnis perbankan.
“Berdasarkan data, sejak 2016 hingga 2018, terdapat 50 ribu pekerja di bisnis perbankan di PHK,” ungkap Abdoel seperti dilansir CNBC, Rabu 16 Januari 2019.
Dijelaskan Abdoel, PHK dilakukan pihak perbankan hanya untuk mengefisiensikan pekerja di bisnis perbankan, yang mulai sadar akan kehebatan dari dunia digital, dimana sejumlah bisnis perbankan pun kini sudah tak lagi membutuhkan manusia untuk bekerja.
“Misalnya saja di bagian divisi penjualan atau sales itu ter-reduce (berkurang) hingga 80%. Kemudian, divisi pelayanan di mana teller-teller sudah ditinggalkan nasabah sehingga bank kurangi jumlahnya,” ungkapnya.
APa lagi saat ini kecanggihan teknologi melalui mobile bankking dan internet banking salah satu faktor mengapa perbankan memilih meminimalisir jumlah pegawai, ditambah peran mesin ANjungan Tunia (ATM) menyetor dan menarik mempermudah nasabah untuk bertransaksi yang tidka harus lagi berhadap dengan teller.
Abdoel menambahkan meski dalam pasal 151 ayat (1) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) disebutkan bahwa pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah, dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami ingin ada grand design dari industri perbankan yang tetap memperhatikan karyawannya. Kami berharap PHK tidak terjadi ke depannya,” Pungkasnya
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) meraih dua penghargaan sekaligus dari Dinas Perpustakaan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar sejak Minggu malam (17/5/2026) hingga Senin…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka peluang pengembangan transportasi umum massal berbasis…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, turun langsung ke sawah mengikuti panen…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Prestasi membanggakan kembali datang dari dunia pendidikan Kota Makassar. Seorang siswa SMP…
This website uses cookies.