News

Pemkab Luwu Perkuat Sinergi dengan BNN, Fokus Cegah Narkoba dan Judi Online

Pemda Luwu

BELOPA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba dan dampak sosial yang ditimbulkannya di masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Bupati Luwu, Patahudding, bersama Wakil Bupati Luwu, Muh.

Dhevy Bijak Pawindu, dengan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota Palopo di ruang kerja Kantor Bupati Luwu, Belopa, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan ini tidak hanya membahas pencegahan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menyoroti keterkaitan persoalan tersebut dengan maraknya praktik judi online di tengah masyarakat.

Bupati Luwu Patahudding menegaskan bahwa langkah pencegahan harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga, melalui edukasi yang berkelanjutan.

Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan perilaku menyimpang lainnya.

Ia juga menekankan pentingnya memperluas sosialisasi yang menyasar pelajar dan kelompok usia produktif sebagai upaya deteksi dini.

“Kami harapkan peran BNN untuk memberantas narkoba di Kabupaten Luwu karena dampaknya sudah banyak merusak keluarga di wilayah kami,” ujar Patahudding.

Selain narkoba, Patahudding turut menyoroti fenomena judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan mulai memicu persoalan sosial baru.

Ia meminta adanya langkah konkret dan terintegrasi agar penyebaran praktik tersebut dapat ditekan sebelum semakin meluas.

Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, mengungkapkan adanya keterkaitan antara pelaku judi online dengan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, sebagian pelaku menggunakan hasil dari aktivitas perjudian untuk membeli narkoba, sehingga kedua persoalan ini perlu ditangani secara bersamaan dan komprehensif.

Di sisi lain, BNN juga telah menghadirkan layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna narkoba di Rumah Sakit Batara Guru Belopa melalui kerja sama lintas lembaga.

Program rehabilitasi tersebut mencakup detoksifikasi dan perawatan lanjutan yang dilakukan dalam delapan kali pertemuan, sebagai upaya pemulihan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Dalam pertemuan itu juga dibahas rancangan Peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda Nomor 6 Tahun 2021 yang saat ini masih dalam proses harmonisasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam audiensi tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Bappelitbangda Moch. Arsal Arsyad, Kepala Badan Kesbangpol Enrika, serta jajaran perangkat daerah terkait lainnya.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Resmikan dan Uji Coba JIAT, Bupati Sidrap: Solusi Konkret Atasi Kebutuhan Air Petani

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri peresmian sekaligus uji pengaliran Jaringan…

35 menit ago

Pantau Progres, Bupati Sidrap Pimpin Rakor Evaluasi Koperasi Merah Putih

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi Koperasi…

39 menit ago

Pemkot Makassar Perdana Terlibat di MIWF 2026, Appi Dorong Kolaborasi Kreatif Global

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar untuk pertama kalinya terlibat langsung dalam penyelenggaraan Makassar International…

51 menit ago

Makassar Dorong Perwali Inklusif, Appi: Tak Boleh Ada Fasilitas Publik Abaikan Disabilitas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk membangun…

55 menit ago

DPRD Sidrap Konsultasi ke DPRD Sulsel, Bahas Penguatan Fungsi Legislasi hingga Pengawasan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, menerima kunjungan konsultasi Alat…

58 menit ago

Seleksi Terbuka JPT Pratama Luwu Dimulai, 14 Pejabat Ikuti Assessment

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu resmi memulai seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama…

1 jam ago

This website uses cookies.