Gelar Simulasi KPU Sulsel Sebut Proses Pemungutan Suara Hingga Perhitungan Butuh Waktu 16 Jam Lebih

Suriadi
Suriadi

Kamis, 14 Februari 2019 16:34

Gelar Simulasi KPU Sulsel Sebut Proses Pemungutan Suara Hingga Perhitungan Butuh Waktu 16 Jam Lebih

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Proses perhitungan suara hasil pemilu mendatang dund prediksikan akan berlangsung ahingga belasan jam lamanya,  hal tersebut terungkap dalam simulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Sulawesi Selatan yang di gelar di lapangan Karebosi Makassar,  Kamis (14/2/2019).

Dalam simulasi terungkap, dari lima jenis kertas suara dengan setiapnTPS di huni 300 pemilih, sehingga tergambarkan jika proses perhitungan suara di lakukan hingga tengah malam sejak TPS ditutup pada pukul 13.00 Wita.

Simulasi yang memfokuskan proses Pemungutan suara pada penandatanganan saksi dan KPPS yang disaksikan sejumlah aku petugas KPU di seluruh Sulawesi Selatan.

Ketua KPU Sulsel Misna M Atas mengatakan
Jika dari hasil simulasi yang dilakukan diperoleh waktu hingga 16 Jam lamanya proses pemungutan dan perhitungan suara yang di gelar oleh KPU

“Dari hasil simulasi yang dilakukan dieprloeh waktu selama 16 jam lamanya untuk proses pemungutan hingga perhitungan suara sejak TPS di buka, ” ungkap Misna M Atas

Apa lagi dalam simulasi yang dilakukan KPU,  ditemukan fakta jika kesulitan di lapangan yang dialami KPPS sehingga mengakibatkan waktu pemungutan dan perhitungan suara menjadi tentatif adalah tangkap formulir C yang dibuat salinannya.


“Kalau kita di Sulsel itu ada 50 rangkap formulir C yang mesti dibuat salinannya oleh petugas KPPS kita. Ini juga membutuhkan waktu yang lama. Jadi proses pemungutan dan perhitungan suara bisa saja sampai dini hari atau pagi,” pungkas Misna.

Dimana a dijelaskannya lima surat yang akan di ketika kepada pemilih nantinya dianggap juga sebagai salah satu hambatan yang terjadi di bililnsuara,  mengingat untuk memilih satu lembar suarat suara dibutuhkan waktu hingga beberapa detik

Sekadar diketahui, kotak suara berwarna abu-abu untuk surat suara Pilpres, DPR RI berwarna kuning, DPD RI berwarna merah, DPRD provinsi berwarna biru, dan DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.

Turut terpampang di sekitar TPS berupa papan pengumuman yang berisi capres-cawapres beserta visi dan misi, Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI, DCT anggota DPD, DCT anggota DPRD Sulsel, DCT anggota DPRD kabupaten/kota, Daftar Pemilih Tetap, dan Daftar Pemilih Pindahan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Mei 2026 21:54
Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Surplus Beras di HLM TPID Sulsel
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan ...
Metro07 Mei 2026 21:42
Waspada! Penipu Catut Nama Wagub Sulsel, Gunakan Foto hingga Voice Note AI
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang...
Daerah07 Mei 2026 21:40
Bupati Luwu Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam hal legalitas pernik...
Politik07 Mei 2026 21:36
DPP PAN Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt Ketua DPW Sulsel, Husniah Talenrang Ditarik ke Pusat
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di tingkat wilayah Sulawesi Selatan...