TROTOAR.ID, MAKASSAR — Uniit resmob Polsek Panakkukang akhirnya berhasil meringkus dua dari empat pelaku pemganiayaan anggota Bidang Dokter Kepolisia (Bidokkes) yang terjadi minggu malam di sekitaran jalan Recing Center.
Dari dua pelaku yang telah diamankan tesrebut kini menjalani pemeriksaan di polsek panakkukang, keduanya adalah Andika (19) dan IW (18). Keduanya diringkus setelah melakukan aksi kekerasan terhadap oknum polisi.
Kapolsek Panakkukang Kompol Kompol Ananda F. Harahap, dalam melakukan aksinya pelaku di bantu dua rekannya yang kini juga telah masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO)
“Untuk saat ini, baru dua pelaku yang berhasil diamankan dan dua lainnya masih di kejar dan telah masuk dalam DPO, kedua pelaku tersbeut yakni X dan Y,” kata Kompol Ananda F. Harahap, Senin (18/2/2019).
Ananda, menjelaskan dalam aksi penganiayaan tersebut, keempat pelaku melakukan penganiayaan dipicu karena pelaku tidak terima mendapat teguran dari Amirullah (Korban), saat keempat pelaku memotong laju kendaran dari anggota Polri tersebut.
Akibat teguran tersebut, keempatnya terbakar emosi dan dua pelaku Andika dan IW melakukan penganiayaan terhadap korban, dimana Pelaku Andika lanjut Ananda melakukan pemukulan di bagian wajah korban sedangkan IW menendang punggung korban.
“Selanjutnya, setelah pemeriksaan awal, pelaku lalu diamankan menuju Mako Polsek Panakukkang, guna proses lebih lanjut,” Ananda menandaskan.




Komentar