TROTOAR.ID, MAKASSAR – Kasus Dugaan Penipuan berkedok meluluskan seorang sebagai Calon siswa Bintara Polri kembali terjadi, kali ini kasus penipuan tersebut diduga di lakukan oleh seorang Oknum Wartawan TV Swasta di Kota Makassar.
Hal itu terungkap setelah kuasa Hukum Andi Ifal Anwar membeberkan hal tersebut kepada sejumlah media di warung Kopi Sami, Makassar Rabu (20/2/2019).
Andi Irfal menyebutkan Oknum Wartawan yang diduga melakukan penipuan berinisial HS Alias Anci Karaeng yang diduga menjadi calo pendaftaran calon siswa bintara di Makassar. dimana awal kejadian korban dan pelaku bertemu disebuah warung kopi di Kabupaten Takalar pada tahun 2016. dimana dalam pengakuannya Oknum tersebut mengenal sejumlah petinggi Polda Sulsel.
Baca Juga :
“Pengakuan HS kepada orang tua korban mangaku dekat dengan beberapa petinggi Polda Sulsel dimana salah satunya ia menyebutkan nama Dansat Brimob Polda Sulsel,” ungkap Andi Ifal Anwar Penasehat Hukum Zulkifli di salah satu warung kopi di Jalan Bolevard. Rabu, 20/2/2019.
Lanjutnya ia mengatakan jika HS meminta dana awal senilai Rp175 juta. Uang itu pun diserahkan di Kota Makassar. Namun kemampuan korban hanya mampu memberikan uang sebesar Rp100 juta.
Tak hanya itu, berselang beberapa hari, oknum diduga wartawan itu pun kembali lagi meminta uang sebanyak 120 juta. dimana pengakuan HS, uang tersebut akan diserahkan ke petinggi Polda Sulsel dengan iming iming akan dimuluskan menjadi anggota kepolisian.
“Itu permintaan pertama HS kepada orang tua korban sebesar 175 juta. namun hanya 100 yang diberikan orang tua korban. Nah, kemudian HS kembali meminta dana sekitar Rp120 juta. Dana sebesar Rp120 itu permintaan kedua itu akan diserahkan ke petinggi polda. dan ketiga sebesar 50 juta namun orang tua korban hanya bisa memberikan 30 juta, jadi total semua 250 juta,” lanjut Ifal.
Ifal menyebutkan, jika kasus ini telah ditangani oleh pihak berwajib, dimana oknum tersebut sudah dua kali dipanggil namun sampai saat ini belum memenuhi panggilan kepolisian.
“sekarang ini perkembangannya sudah panggilan kedua untuk sodara HS terlapor dan berita yang kami terima sodara HS belum memenuhi panggilan kepolisian,”tutup ifal. (tmr)



Komentar