Dianggap “Labrak” UU No 7 Tahun 2017, Aktivis GMI, Laporkan Danny Pomanto di Bawaslu

Suriadi
Suriadi

Rabu, 27 Februari 2019 21:10

Dianggap “Labrak” UU No 7 Tahun 2017, Aktivis GMI,  Laporkan Danny Pomanto di Bawaslu

TROTOAR.ID, MAKASSAR –– Gerakan Millennial Indonesia (GMI) akhirnya juga ikut melaporkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto, terkait keterlibatan para camat se Kota Makassar yang diduga memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

Laporan terhadap Danny Pomanto dilayangkan GMI di Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, karena menganggap jika Danny Pomanto ikut melabrak UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Kita ikut laporkan Danny Pomanto ke Bawaslu, karena kami menilai DP juga diduga terlibat pelanggaran UU Pemilu, ” ungkap Asrul Wakil Koordinator Bidang Hukum GMI Sulsel.

Dimana dijelaskan dalam pas 547 UU Nomor 7 tahun 2017, menegaskan Pejabat Negara yang Dengan Sengaja Membuat atau melakukan Tindakan Salah yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye memungkinkan untuk dipidana paling lama 3 Tahun dan denda paling Banyak Rp 36 jyta.

Langkah GMI melaporkan Danny Pomanto, terkait pernyataan Danny yang terkesan membela bawahannya yang diduga bersama-sama dengan mantan gubernur Sulsel ikut memberikan pernyataan dukungan kepada capres Nomo nurut 01

Apa lagi Lagi, lanjut Asrul, Danny Pomanto selalu Wali Kota Makassar juga telah mengeluarkan edaran pada tanggal 28 Januari 2019 dengan nomor 270/32/5/S.Edar/Kesbangpol/I/2019 tentang “Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Penyelenggaraan Pemilu 2019”

Hal inilah yang dianggap jika Danny selain membela bawahannya, Politisi Partai NasDem tersebut juga telah melabrak aturan yang di buatnya sendjri, dimana Danny tidak mampu mencerminkan karismatik sosok pemimpin yang beintegritas.

Bahkan pernyataan Danny Pomanto tersebut diakuinya juga bisa membawa pengaruh pada integritas ASN di lingkup Pemkot Makassar untuk berlaku netral pada proses pemilihan Umum serentak tahun 2019.

“Ya kami berharap agar kiranya Bawaslu dapat secara prifesiibal untuk mengambil tindakan dan memproses se adik-adiknya dugaan pelanggaran yang dilakukan para camat dan Wali Kota Makassar, ” ungkap Arul (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Juli 2026 18:58
Event Dekranas dan HKG PKK 2026 Dongkrak Ekonomi Makassar, Transaksi Tembus Rp5 Miliar, Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
Trotoar.id, Makassar — Kesuksesan Kota Makassar menjadi tuan rumah Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) ke-46 dan Hari Kesatua...
Pendidikan13 Juli 2026 17:55
176 Murid RHIS Siap Diwisuda Tahfidz di Claro, Bukti Kegigihan Guru dan Siswa
Trotoar.id, Makassar — Prestasi membanggakan ditorehkan Ranu Harapan Islamic School (RHIS). Sebanyak 176 murid dinyatakan lulus ujian hafalan Al-Qur...
Politik13 Juli 2026 16:36
Dari Tangan Sang Anak, Manuver IAS Menuju Kursi Golkar Sulsel Dimulai: 22 DPD II Jadi Modal Politik
Trotoar.id, Makassar — Perebutan kursi Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai memasuki babak yang semakin menarik.  Di tengah dinamika in...
Metro13 Juli 2026 15:44
Wali Kota Munafri Ajak Ormas Jadi Mitra Strategis Bangun Makassar
Trotoar.id, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri pelantikan pengurus Organisasi Kemasyarakatan Kiwal Garuda Hitam Majelis Pi...