Bawaslu Makassar: Tidak Benar Kami Hentikan Proses Dugaan Pelanggaran 15 Camat

Suriadi
Suriadi

Jumat, 01 Maret 2019 18:57

Kantor Bawaslu
Kantor Bawaslu

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar membantah jika telah menghentikan proses dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan ke 15 camat sekota Makassar.

Ketua Bawaslu Makassar Nur Sariq yang dikonfirmasi menjelaskan yang jika perhentian yang dilakukan Bawaslu Makassar bukan pada Proses, melainkan laporan masyarakat yang diterima bawaslu dianggap tidak memenuhi unsur materil untuk dilanjutkan

“Bukan proses yang kami hentikan, melainkan laporan yang kami anggap tidak memenuhi unsur materil laporan yang diserahkan ke kami,  sehingga kami anggap tidak dilanjutkan, ” ungkap Nur Sari

Bahkan dengan kabar jika Bawaslu telah  menghentikan proses pemeriksaan itu keliru,  mengingat proses penanganan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan para camat sekota Makassar semuanya dilakukan di Bawaslu Provinsi,  dan bukan di Kota Makassar

Dimana lanjutnya, Bawaslu Kota Makassar sendiri menerima sebanyak 12 laporan, dan satu di antaranya  dinilai tidak memenuhi syarat laporan berdasarkan kajian dan penelitian dan per bawaslu nomor 7 tahun 2018.

“Tidak benar kami menghentikan proses,  sebab proses pemeriksaan ke 15 camat tersebut berada di Provinsi dan bukan di kami (Bawaslu Makassar),  dan bukan d Kami,” Jelasnya.

Di jelaskannya penghentian laporan masyarakat terhadap 15 camat tersebut dikarenakan pelapor tidak mampun menghadirkan saksi yang akan di mintai keterangan, dan hal itulah mengapa Bawaslu Kota Makassar tidak menindak lanjuti  laporan tersebut.

Atas informasi tersebut,  Bawaslu Kota Makassar sendiri langsung mendapat b konfirmasi dari Bawaslu RI terkait kabar yang membuat heboh tersebut

Diketahui ke 15 Camat se Kota Makassar sendiri dilaporkan di Bawaslu oleh sejumlah elemen dan masyarakat,  terkait video dugaan dukungan yang di berikan kepada salah satu peserta pilpres 2019 akan datang.

Dan Bawaslu Sulsel sendiri saat ini juga secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap m pelapor,  saksi dan terlapor,  termasuk mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan juga akan memanggil Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto. (Ady)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Agustus 2026 14:54
Dari Buku ke Masa Depan, Andi Ina Pastikan Bantuan Kemendikdasmen Perkuat Budaya Literasi Anak Barru
MAKASSAR, Trotoar.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barru membangun generasi yang gemar membaca kembali mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat. Us...
Parlemen07 Agustus 2026 13:51
Umiyati Apresiasi Langkah KONI Makassar Lindungi Atlet PORPROV Lewat BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSAR, Trotoar.id – Di balik ambisi meraih gelar juara pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sulawesi Selatan 2026, Komite Olahraga Nasional Ind...
Metro07 Agustus 2026 12:48
Surplus Rp130 Miliar Jadi Sinyal Positif, Bapenda Makassar Genjot Pendapatan dan Bersih-bersih Pajak
MAKASSAR, Trotoar.id — Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi banyak pemerintah daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar justru men...
Politik06 Agustus 2026 15:53
Golkar Sulsel Bersiap dengan Wajah Baru, IAS Targetkan Struktur Rampung Pekan Depan
Makassar, Tritoar.id – Langkah konsolidasi Partai Golkar Sulawesi Selatan memasuki fase akhir.  Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, ti...