TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar akhirnya memindak lanjuti laporan masyarakat yang melaporkan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Danni Pomanto terkait dua kasus yang dilaporkan.
Atas laporan tersebutlah Bawaslu Kota Makassar melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto, atas laporan yang diterima Bawaslu, terkait video Dukungan Danny Pomabto kepada Capres dan Cawapres nomor urut 01 serta pernyataan wali Kota Makassar yang membela para camat sekota Makassar.
“Benar tadi kami memeriksa Danny Pomanto terkait laporan warga perihal video dukungan pak Wali Kota kepada Capres Joko Widodo, dan klarifikasinya mengenai video kasus camat,” Ungkap Nur Sari kepada awal media.
Nur sari juga menjelaskan selain memeriksanya Wali Kota Makassar, Bawaslu Kota Makassar juga akan minta keterangan saksi dan pelapor sebelum nantinya Bawaslu memutuskan hasil dari pemeriksaan
Dan jika nantinya dari hasil pemeriksaan ditemukan ada unsur pelanggaran maka Bawaslu akan meneruskan hasil pemeriksaan tersebut ke Kemendagri
Dan Bawaslu juga akan menjerat Wali Kota Makassar dengan peraturan yang berkaitan dengan penggunaan aset negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jika nantinya dalam proses pemeriksaan terbukti bersalah.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danni Pomanto usia melakukan pemeriksaan mengatakan jika dirinya diperiksa terkait video dukungan yang diberikan kepada Capres dan Cawapres nomor urut 01.
Dirinya menjelaskan jika dalam video yang beredar luas tersebut Danny mengaku jika dirinya tidak pernah menyebut jabatan dirinya sebagai Wali Kota Makassar.
“Dalam video tersebut saya tidak pernah menyebut jabatan saya, dan mengenai pembelaan terhadap camat wajar karena dia bawahan saya, ” ungkapnDannybPomanti Usia diperiksa Bawaslu Kota Makassar
Danny juga membenarkan jika video dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf itu dibuatnya, bahkan ada sekitar 20 video yang disiapkan danenyatakan dukungan kepada pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01.
“Saya ini orang paham hukum dan taat akan hukum, dan tahun memposisikan dimana jabatan bisa di gunakan di mana tidak,” ucapnya.
Danny juga merespon adanya sejumlah laporan masyarakat kepada dirinya yang dianggap memanfaatkan jabatannya sebagai Wali Kota Makassar,




Komentar