ILustrasi Pemerkosaan
TROTOAR.ID, JENEPONTO — Empat Siswi salah satu di Sekolah Menengah kejuruan di Kabupaten Jeneponto diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh EN (38) yang juga pemilik salah satu rumah cos di wilayah tersebut.
Salah satu korbannya S (16) menceritakan kejadian yang dialami terjadi pada pekan lalu, di mana dirinya beserta tiga temannya N, F dan FR, yang tinggal di tempat yang sama, disuguhi es teler yang di berikan oleh istri EN yang juga pemilik rumah cos.
Tak lama setelah menyantap es teler yang di berikan kepadanya, ketiga gadis belia tersebut. Frasa pusing, dan akhirnya memutuskan masuk kedalam kamar untuk beristirahat, setelah terbangun Setelah merasa kaget setelah dirinya berada dalam Pelukan sang EN.
Parahnya lagi dirinya kaget setelah mengetahui celana yang dikenakannya sudah melirik, dan S juga merasakan kemaluannya sakit hingga memutuskan bersama tiga temannya melaporkan apa yang dialaminya ke polres jeneponto.
“Awalnya kita diberikan es teler oleh istri EN tak lama setelah menyantap es pemberian ibu ‘sonya, dirinya dan teman saya merasa pusing dan akhirnya saya memilih beristirahat, dan pas bangun saya sudah dalam pelukan EN dan celana saya aydahelorot dan anu saya sakit, ” Ungkap S korban pemerkosaan.
Atas peristiwa tersebut Kapolres Jeneponto, AKP Boby Rachman yang mengatakan jika pelaku saat ini telah diamankan dan dalam proses ppenyelidika.
“Kita sudah mengamankan terduga pelaku dan dalam sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut” kata AKP Boby Rachman.
Diketahui pelaku EN (38) semdiri berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di sebuah ruko di kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan
Atas kejadianbyang dialami Sudah dan tiga rekannya, polres jeneponto diserbu puluhan keluarga korban dimanan mereka meminta kepada pihak Polres Jeneponto untuk transparan dan memberikan sanksi yang berat kepada pelaku.
Nur Alim salah satu keluarga korban mengaku kehadirannya di polres Jeneponto untuk meminta keadilan, dalam memprosea dugaan pemerkosaan dilakukan oleh pelaku, apalagi dianggapnya perbuatan pelaku merupakan kebiadaban yang pantas mendapat hukuman berat.
“Tujuan dari pada kedatangan kami kemari untuk meminta keadilan, di mana keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya sesuai perlakuan terduga pelaku terhadap keluarga kami,” kata Nur Alim, Rabu (13/3/2019).
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.