Hari Ini Nasib Romi di Tentukan di PPP

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 16 Maret 2019 16:47

Hari Ini Nasib Romi di Tentukan di PPP

TROTOAR.ID — Jabatan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy paska ditetapkan sebagai tersangka dalam. kasus korupsi suap jual beli jabatan di kementrian agama akan ditentukan secepatnya akan di putuskan.

Sekretaris Jendral PPP Asri Sani menjelaskan putusan mengenai jabatan Romy nantinya akan di putuskan dalam rapat pleno DPP apakah jabatan Romi sebagai ketua umum di berhentikan atau cuma akan menunjuk PLT ketua DPP.

“Dalam waktu dekat keputusannya akan kita lakukan secepatnya, sebab kami Rapat pengurus harian yang dihadiri oleh ketua majelis atau pimpinanmya majelis, yakni Majelis Pertimbangan Partai, Majelis Pakar, Majelis Syariah,” kata Arsul saat konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019) dikutip Suara.com

Dan jika dalam rapat harian, peserta ra oat menyepakati Pergantian ketua umum, maka posisi tersenyum akan dimandatkan kepada wakil ketua umum atau jabatan lainya untuk mengisi kursi ketua umum PPP, Ketentuan itu tertuang dalam pasal 13 AD/ART PPP.

Lanut dia jika dalam rapat nantinya menetapkan PLT maka jelas akan langsung di sahkan dalam rapat harian tersebut, yang mana nantinya kendali organisasi dimandatkan kepada orang yang ditunjuk tersebut.

“Nanti siapa yang akan di mandat kan menjabat sebagai PLT jika peserta rapat harian sepakat memberhentikan Romi sementara maka dia akan mengendalikan organisasi, ” Ungkap Asrul

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya memastikan status Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag).

Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) siang.

“Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019,” ujar Laode M Syarif.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Juni 2026 19:26
Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) di tingkat DPRD provin...
Nasional06 Juni 2026 19:15
Menaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja pene...
News06 Juni 2026 18:00
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Sulsel Tanam 1.000 Mangrove di Selayar
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di Lingkungan Matalallang, Kelurah...
Daerah06 Juni 2026 17:57
Gubernur Sulsel Buka Celebes Scooter Party XIX 2026 di Selayar, Tekankan Silaturahmi dan Promosi Wisata
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Celebes Scooter Party XIX 2026 yang digelar d...