Sah DPP PPP “Pecat Romi” Sebagai Ketua Umum

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 16 Maret 2019 21:40

Sah DPP PPP “Pecat Romi” Sebagai Ketua Umum

TROTOAR.ID — Rapat Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Partai Persatuan Pembangunan Secara resmi memberhentikan Romahurmuziy sebagai ketua umum PPP paska ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dalam kasus dugaan Tindak pidana Korupsi.

Pemberhentian Romaharmuziy sebagai ketua umum diputuskan dalam Rapat Pleno Harian PPP,  dan dalam rapat tersebut,  DPP PPP juga menyepakati menunjuk Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum PPP

Hal tersebut disampaikan wakil ketua Rena Marlinawati umum DPP PPP,  yang menjelaskan dalam putusan tersebut diambil dalam forum rapat pleno DPP,  dimana rapat Harian yang di hadiri oleh ketua Majelis Syariah KH Maimoen Zubair, Ketua Dewan Majelis Pertimbangan Suharso Monoarfa, dan Ketua Mahkamah Partai.

Dalam pasal 11 Anggaran Rumah Tangga (ART) ayat 1 huruf d PPP mengatur pemberhentikan pengurus partai yang terlibat dalam tindakan pidana korupsi dan telah ditetapkan sebagai ttersangka oleh KPK dan tindak pidana narkoba oleh Kepolisian Republik Indonesia dan/atau Kejaksaan Republik Indonesia.

“Berdasarkan hasil rapat pleno DPP PPPx menetapkan Uharso Manoharfa  sebagai Plt ketua umum,  dan memberhentikan Romaaharmuziy sebagai ketua umum,” Ucapnya

Diketahui Komisi Pemberantasan korupsi Jum’at kemarin menangkap ketua umum PPP di sebuah hotel bersama dengan sejumlah pejabat kementrian agama dan kanwil agama Jawa Timur

Dalam penangkapan yang dilakukan KPK juga menemukan uang yang diduga sebagai alat untuk melakukan tindakan pidana korupsi, yang dimana siang tadi KPK resmi menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka dan ditahan diurutan KPK selama 21 hari terkiat dugaan suap terkait seleksi jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag).

“Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019,” ujar Laode M Syarif.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Juni 2026 19:26
Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) di tingkat DPRD provin...
Nasional06 Juni 2026 19:15
Menaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja pene...
News06 Juni 2026 18:00
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Sulsel Tanam 1.000 Mangrove di Selayar
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di Lingkungan Matalallang, Kelurah...
Daerah06 Juni 2026 17:57
Gubernur Sulsel Buka Celebes Scooter Party XIX 2026 di Selayar, Tekankan Silaturahmi dan Promosi Wisata
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Celebes Scooter Party XIX 2026 yang digelar d...