TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar mengagendakan akan melakukan pemeriksaan kepada dua kepala dinas lingkup Pemerintah Kota Makaddar yang diduga terlibat dalam mobilisasi pegawai dalam kampanyecapres nomor urut 01 pada akhir maret kemarin.
Pemanggilan kedua kepala dinas tersebut dijadwalkan akan dilakukan apda senin besok (8/4/2019), kalrifikasibyangbakan dilakukan merupakan tindak lanjut dari temuan bawaslu jelang kamapanye capres nomor urut 01
“Senin kita akan panggil kedua kadis di kota Makassar untuk melakukan klarifikasi atas surat edaran yang beredar di media sosial, ” Ungkap Nursari Ketua Bawaslu Kota Makassar
Kedua kepala dinas yang akan dipanggil bawaslu tersebut yakni kepala dinas Kesehatan dan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Makassar
Diketahui dalam kampanye jokowi, ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk keterlibatan anak-anak dalam kampanye, pengunaan fasilitas negara, serta mobilisasi ASN pada kampanye capres nomor urut 01.
Dan apa bila dalam prosesnya ditemukan pelanggaran dan bukti yang kuat, maka pihak bawaslu akan menjerat dengan pasangan 280 ayat satu penjara dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp24 juta rupiah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.