Tandatangani Perwali RT Dan RW, Danny Pomanto Bakal Beri Insentif Penasehat Wali Kota

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Sabtu, 13 April 2019 18:03

Tandatangani Perwali RT Dan RW, Danny Pomanto Bakal Beri Insentif Penasehat Wali Kota

TROTOAR.ID,MAKASSAR- Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto secara resmi menandatangani perwali tentang pembentukan penasehat wali kota Makassar bidang RT dan RW.

Hal ini, demi efektifnya pembinaan serta kordinasi para ketua RT dan RW di Kota Makassar dalam membantu pemerintah kota.

“Hari ini penasehat wali kota telah memiliki tugas resmi. Sebagai mitigator sosial. Artinya pencegahan terhadap persoalan-persoalan sosial,” ucap Danny sapaan akrabnya pada puncak Penganugerahan RT/RW Caradde yang dirangkaikan dengan senam bersama dan penandatanganan Perwali Penasehat Wali Kota bidang RT/RW di Lapangan Karebosi, Sabtu, (13/4).

Penasehat wali kota ini yang akan mengurusi anak-anak jika ada kecenderungan terancam terlantar maupun terjerumus narkoba.

Mereka bertugas mengamati, melaporkan serta berkordinasi baik kepada BNN, Kepolisian dan pihak-pihak terkait.

“Sebelum anak-anak terjun bebas di narkoba, kalau ada anak-anak terlantar, bisa tidak makan atau busung lapar, maka mitigatornya adalah penasehat wali kota. Begitu juga jika ada anak-anak berpotensi atau cendrung melakukan seks bebas maka penasehat wali kotalah tugasnya,” sambung Danny.

Pencegahannya namanya mitigasi. Artinya jika selama ini RT/RW bertugas di pelayanan Publik, LPM pada pemberdayaan masyarakat, Penasehat Wali Kota menjadi mitigator sosialnya.

Penasehat wali kota menutup tugas-tugas di lapangan yang belum ter-cover dengan baik. Misalnya masalah sosial anak-anak yang terlibat narkoba. Mestinya kata Danny, sebelum anak-anak terlibat narkoba itu sudah ada pemantauan dan pengkondisian, supaya mereka terputus dengan rantai narkoba.
Demikian halnya Seks bebas, penyalahgunaan lem, kekerasan pada anak, anak melakukan kekerasan.

Penasehat Wali Kota Bidang RT/ RW ini sendiri adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Danny Pomanto merujuk pada Permendagri No. 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...