TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panakkukang berniat melaporkan PPK Panakukang yang telah mengindahkan rekomendasi Panwascam untuk melakukan perhitungan ulang suara untuk TPS 3 kelurahan Sinrijala jalan.
Perhitungan ulang direkomendasikan panwascam untuk menyesuaikan data yang di miliki saksi Panwascam dan PPK yang tejadi perbedaan jumlah yang di pegang masing masing.
“Karena adanya perbedaan data yang dipegang masing-masing, maka kami meminta dilakukan perhitungan ulang. Namun PPK menolak, inilah yang akan kami laporkan ke Bawaslu kota Makassar,” Jelas Guntur Indonesia Ketua Panwascam Panakkukang.
Baca Juga :
Penolakan PPK untuk melakukan perhitungan ulang, kata dia menjadi temuan panwascam yang akan segera di sampaikan di Bawaslu untuk selanjutnya dilakukan kajian sebelum disimpulkan.
Perbedaan data baik yang ada di C1 Plano dan Hologram serta data yang di miliki Panwascam berdasarkan data dari pengawas TPS, dan saksi jelas menjadi perhatian pihaknya untuk menyesuaikan data, agar tidak menjadi persoalan kedepannya.
“Kita ingin persoalan ini di selesiakan di rekap kecamatan, jangan lagi di bawah naik ke atas, sebab bagaimana pun jika persoalan itu belum tuntas di PPK makan akan berdampak pada rekapitulasi tingkat kota nantinya, ” Ungkap Guntur
Sementara Umar Ketua PPK Panakkukang bersikukuh jika data yang dipegangnya adalah data yang berasal dari TPS sehingga dia tidak keberatan kalau panwascam ingin melaporkannya ke bawaslu
“Silahkan saja karena memang seperti itu prosedurnya, kami juga tidak mau asal-asal hitung ulang sebab kami berpegang pada data C1 PLanobdan Hologram, ” Pungkas Umar
Komentar