Suami Lagi Kuliah, Istri “Dicoblos” Pria Lain di Kamar

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Minggu, 28 April 2019 19:39

ILustrasi Pemerkosaan
ILustrasi Pemerkosaan

TROTOAR.ID — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar IR, terciduk oleh suaminya sendiri D saat sedang asik wuk.. wik …wik… bersama sseorang pria lain yang juga berstatus sebagai PNS di rumah yang ditinggali D bersama IR dan anak-anaknya.

Awalnya Yos (54) bertamu dinkediaman IR dikala itu suami IR, D sedang berada di kampus untuk mengikuti kuliah Pasca Sarjana pada Prodi Hukum di salah Satu universitas dipalangkaraya.

Saat sedang berada didalam kelas D mendapat Pesan singkat dari anaknya yang meminta dirinya segera untuk pulang, lantaran ada tamu Pria yang masuk kekamar ibunya.

Mendapat kabar tersebut D pun langsung bergegeas menuju kerumahnya, sambil menanyakan keberadaan pria yang diketahui juga seorang PNS di dinas Pertanian kepada anaknya

Selain berkomunikasi dengan anaknya, D juga meminta bantuan kepada tetangganya untuk melaporkan perbuatan zina yang dilakukan istrinya dan Yos dirumahnya kepada polisi sembari dirinya bergegas ke rumahnya untuk bersama-sama mencidu istrinya dan selingkuhannya.

“Anak saya yang SMS suruh pulang karena ada pria lain dirumah bersama mamanya, setelah itu saya bertanya untuk mengawasi dan memberi kabarkan keberadaan pria tersebut keanak saya, ” Ungkap D

Setiba drumahnya D bersama warga dan pihak kepolisian menggebek kamarnya dan menemukan istrinya yangbsedang bersama Yos dalam keadaan bugil di dalam kamar tudurnya.

Setelah menciduk istrinya bersama pria lain di dalam kamarnya dengan kondisi bugil, D menyerahkan keduanya ke Polsek Katingan Hilir dengan sejumlah barang-barang bukti dan dokumen lainnya, hingga proses persidangan nantinya.

D Menganggap apa yang dilakukan Istrinya dan Yos merupakan tindakan perslzinahan, dimana IR merupakan istri sahnya dan belum diceraikan, sementara YOS juga memiliki seorang istri yang sah.

Sehingga kelakuann istrinya dan selingkuhannya dianggap telah melanggar UU perzinahan dan perkawinan dan menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya ke jalur hukum untuk mendapat hukuman setimpal berdasarkan hukum yang berlaku.

“Sebab, ini harus ditindaki secara hukum. Karena saya kuliah mengambil S2 Hukum, masa saya tidak menegakkan hukum. Ya apapun risikonya, saya akan tetap maju, meskipun hasil seperti apa yang jelas saya mempunya bukti yang ada. Nantilah kita buktikan di pengadilan,” tegasnya seperti dilansir dilansir beritasampit.co.id, Minggu (28/4/2019).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...