Hukum

Suami Lagi Kuliah, Istri “Dicoblos” Pria Lain di Kamar

TROTOAR.ID — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar IR, terciduk oleh suaminya sendiri D saat sedang asik wuk.. wik …wik… bersama sseorang pria lain yang juga berstatus sebagai PNS di rumah yang ditinggali D bersama IR dan anak-anaknya.

Awalnya Yos (54) bertamu dinkediaman IR dikala itu suami IR, D sedang berada di kampus untuk mengikuti kuliah Pasca Sarjana pada Prodi Hukum di salah Satu universitas dipalangkaraya.

Saat sedang berada didalam kelas D mendapat Pesan singkat dari anaknya yang meminta dirinya segera untuk pulang, lantaran ada tamu Pria yang masuk kekamar ibunya.

Mendapat kabar tersebut D pun langsung bergegeas menuju kerumahnya, sambil menanyakan keberadaan pria yang diketahui juga seorang PNS di dinas Pertanian kepada anaknya

Selain berkomunikasi dengan anaknya, D juga meminta bantuan kepada tetangganya untuk melaporkan perbuatan zina yang dilakukan istrinya dan Yos dirumahnya kepada polisi sembari dirinya bergegas ke rumahnya untuk bersama-sama mencidu istrinya dan selingkuhannya.

“Anak saya yang SMS suruh pulang karena ada pria lain dirumah bersama mamanya, setelah itu saya bertanya untuk mengawasi dan memberi kabarkan keberadaan pria tersebut keanak saya, ” Ungkap D

Setiba drumahnya D bersama warga dan pihak kepolisian menggebek kamarnya dan menemukan istrinya yangbsedang bersama Yos dalam keadaan bugil di dalam kamar tudurnya.

Setelah menciduk istrinya bersama pria lain di dalam kamarnya dengan kondisi bugil, D menyerahkan keduanya ke Polsek Katingan Hilir dengan sejumlah barang-barang bukti dan dokumen lainnya, hingga proses persidangan nantinya.

D Menganggap apa yang dilakukan Istrinya dan Yos merupakan tindakan perslzinahan, dimana IR merupakan istri sahnya dan belum diceraikan, sementara YOS juga memiliki seorang istri yang sah.

Sehingga kelakuann istrinya dan selingkuhannya dianggap telah melanggar UU perzinahan dan perkawinan dan menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya ke jalur hukum untuk mendapat hukuman setimpal berdasarkan hukum yang berlaku.

“Sebab, ini harus ditindaki secara hukum. Karena saya kuliah mengambil S2 Hukum, masa saya tidak menegakkan hukum. Ya apapun risikonya, saya akan tetap maju, meskipun hasil seperti apa yang jelas saya mempunya bukti yang ada. Nantilah kita buktikan di pengadilan,” tegasnya seperti dilansir dilansir beritasampit.co.id, Minggu (28/4/2019).

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Kafilah MTQ Makassar Raih 47 Juara, Wali Kota Munafri Arifuddin Berikan Bonus

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…

8 jam ago

Munafri Arifuddin Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Level Dunia

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…

9 jam ago

Pemkot Makassar Terapkan Sistem Merit Berbasis Digital, Munafri Tegaskan Karier ASN Harus Transparan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…

10 jam ago

Bupati Sidrap Dorong Petani Modern, Kolaborasi Teknologi dan Mekanisasi Jadi Kunci

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…

10 jam ago

Wabup Sidrap Buka PIAUD Expo II, Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Islami Sejak Dini

SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…

10 jam ago

Turnamen Gel Blaster Sidrap Dorong Ekonomi Lokal, Bupati Tekankan Peran UMKM

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…

10 jam ago

This website uses cookies.