Suami Lagi Kuliah, Istri “Dicoblos” Pria Lain di Kamar

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Minggu, 28 April 2019 19:39

ILustrasi Pemerkosaan
ILustrasi Pemerkosaan

TROTOAR.ID — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar IR, terciduk oleh suaminya sendiri D saat sedang asik wuk.. wik …wik… bersama sseorang pria lain yang juga berstatus sebagai PNS di rumah yang ditinggali D bersama IR dan anak-anaknya.

Awalnya Yos (54) bertamu dinkediaman IR dikala itu suami IR, D sedang berada di kampus untuk mengikuti kuliah Pasca Sarjana pada Prodi Hukum di salah Satu universitas dipalangkaraya.

Saat sedang berada didalam kelas D mendapat Pesan singkat dari anaknya yang meminta dirinya segera untuk pulang, lantaran ada tamu Pria yang masuk kekamar ibunya.

Mendapat kabar tersebut D pun langsung bergegeas menuju kerumahnya, sambil menanyakan keberadaan pria yang diketahui juga seorang PNS di dinas Pertanian kepada anaknya

Selain berkomunikasi dengan anaknya, D juga meminta bantuan kepada tetangganya untuk melaporkan perbuatan zina yang dilakukan istrinya dan Yos dirumahnya kepada polisi sembari dirinya bergegas ke rumahnya untuk bersama-sama mencidu istrinya dan selingkuhannya.

“Anak saya yang SMS suruh pulang karena ada pria lain dirumah bersama mamanya, setelah itu saya bertanya untuk mengawasi dan memberi kabarkan keberadaan pria tersebut keanak saya, ” Ungkap D

Setiba drumahnya D bersama warga dan pihak kepolisian menggebek kamarnya dan menemukan istrinya yangbsedang bersama Yos dalam keadaan bugil di dalam kamar tudurnya.

Setelah menciduk istrinya bersama pria lain di dalam kamarnya dengan kondisi bugil, D menyerahkan keduanya ke Polsek Katingan Hilir dengan sejumlah barang-barang bukti dan dokumen lainnya, hingga proses persidangan nantinya.

D Menganggap apa yang dilakukan Istrinya dan Yos merupakan tindakan perslzinahan, dimana IR merupakan istri sahnya dan belum diceraikan, sementara YOS juga memiliki seorang istri yang sah.

Sehingga kelakuann istrinya dan selingkuhannya dianggap telah melanggar UU perzinahan dan perkawinan dan menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya ke jalur hukum untuk mendapat hukuman setimpal berdasarkan hukum yang berlaku.

“Sebab, ini harus ditindaki secara hukum. Karena saya kuliah mengambil S2 Hukum, masa saya tidak menegakkan hukum. Ya apapun risikonya, saya akan tetap maju, meskipun hasil seperti apa yang jelas saya mempunya bukti yang ada. Nantilah kita buktikan di pengadilan,” tegasnya seperti dilansir dilansir beritasampit.co.id, Minggu (28/4/2019).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Juli 2026 15:19
Dari Barru Menyala untuk Selatan Sentuhan Sosial Istri Menteri ESDM Hadirkan Harapan Baru
Barru, Trotoar.id — Suasana hangat terasa berbeda di Kabupaten Barru. Bukan sekadar kunjungan seremonial, tetapi sebuah gerakan sosial yang memb...
Daerah09 Juli 2026 15:14
Bupati Barru Jemput Langsung Sri Suparni, Bantuan PJUTS dan BPBL Perkuat Akses Energi Masyarakat
Barru, Trotoar.id – Komitmen pemerintah dalam memperluas akses energi bagi masyarakat kembali diperkuat melalui kunjungan Ketua PKK Kementerian Ener...
Nasional09 Juli 2026 14:54
Dari Panggung PKK ke Pemberdayaan UMKM Sentuhan Sri Suparni di HUT PKK ke-55 di Makassar
Makassar, Trotoar.id — Di tengah semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PKK ke-55 yang dipusatkan di Kota Makassar, perhatian tak hanya tertuju...
Daerah09 Juli 2026 14:30
Menenun Inovasi dari Bulukumba Langkah Sunyi Menuju IGA Award 2026
Bulukumba, Trotoar.id – Di balik riuhnya tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan, Kabupaten Bulukumba memilih satu jalan: berino...