TROTOAR.ID, MAKASSAR — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada pembangunan gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berlokasi di kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Pembangunan gedung perkuliahan tersebut menggunakan anggaran APBN tahun 2011. dalam kasus tersbeut penyidik KPK juga telah menyita sejumlah dokumen terkait dugaan suap pembangunan di Kampus tersebut.
“Saat ini penyidik telah menyita sejumlah dokumen terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Gowa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin
Baca Juga :
Penyitaan dokuemn dilakukan tim penyidik KPK setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejum;ah pihak termasuk staf Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Waskita Karya Setiadi Pratama serta staf PT Kakanta Andi Sastrawan yang menjadi pelaksana lapangan proyek IPDN Gowa.
Keduanya diperiksa KPK sebata sebagai saksi untuk mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelola Aset (AKPA) Setjen Kemendagri, Dudy Jacom (DJ) yang saat ini berstatus sebaai tersangka dalam kasus tersebut.
“Dokumentersebut disita setalah peyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang juga staf di PT Waskita Karya dan PT Kakanta,” Tambahnya dilansir suara.com
Dokumen yang disita KPK juga nantinya akan didalami untuk meneliti hasil temuan KPK dalam mengembangkan kasus suap pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Gowa.
Komentar