Bawaslu Makassar Dalami Pembuat DA1 “Siluman”

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 11 Mei 2019 22:37

Bawaslu Makassar Dalami Pembuat DA1 “Siluman”

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dugaan kecurangan penggelembungan suara hasil Pemilu 17 April kemarin semakin menguat, setelah dalam rekpulitulasi ditemukan dokumen DA1 “siluman” dalam rekapitulasi suara tingkat Kota Makassar

Temuan dokumen DA1 siluman tersebut menjadi perhatian sejumlah kalangan termasuk partai politik yang merasa dirugikan dengan beredarnya DA1 siluman.

Juru bicara Golkar Sulsel, Risman Pasigai saat dikonfirmasi mengatakan jika benar ada DA1 siluman yang beredar dan menguntungkan caleg tertentu dari partai tertentu juga, maka itu merupakan kejahatan politik yang harus di usut tuntas.

“Ya kami meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk menuntaskan atau menyeßuaikan data hasil Pemilu untuk Kecamatan Manggala, dan kami di Golkar juga akan memerintahkan DPD II Golkar Makassar untuk menelusuri DA1 siluman tersebut, ” Ungkap Risman Pasigai

Sementara Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari yang dikonfirmasi mengatakan, DA1 siluman tersebut kini didalami untuk mencari tahu siapa oknum yang menerbitkan DA1 siluman tersebut.

“Kita sementara melakukan investigasi danbpenyelidikan bersama tim Gakkumdu untuk meneulsiru asal muasal DA1 siluman tersebut, ” Jelas Nursari

Apa lagi dalam dokumen DA1 yang beredar tersebut memiliki kemiripan dengan DA1 yang di bacakan dalam rekapitilasi suara hasil Pemilu di kecamatan Manggala.

Dimana dokumen DA1 tersebut tertera tanda tangan dan stempel basah yang sama dengan yang ada di DA1 yang di bacakan dalam rekapitulasi suara Kecamatan Manggala.

“Iya kita sementara mendalami dan melakukan penyelidikan akan beredarnya DA1 “siluman” Tersebut, siapa oknum yang menerbitkan DA1 tersebut, ” Ungkap Nursari Ketua Bawaslu Kota Makassar.

Mengenai beredarnya DA1 siluman itu, Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membenarkan adanya temuan DA1 siluman yang beredar dalam rekapitulasi suara hasil Pemilu di tingkat kecamatan Manggala

“Teman-teman Bawaslu Kota Makassar saat ini lagi menelusuri hal tersebut, dan jika terbukti ada upaya merubah sertifikat hasil rekapitulasi penghitungan suara yang resmi, maka itu adalah tindak pidana pemilu, tinggal dicari siapa yang melakukan hal tersebut,” Jelas Saiful Jihad anggota Bawaslu Provinsi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Mei 2026 22:43
Kafilah MTQ Makassar Raih 47 Juara, Wali Kota Munafri Arifuddin Berikan Bonus
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Makassar yang ...
Olahraga09 Mei 2026 22:32
Munafri Arifuddin Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Level Dunia
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan rumah turnamen perdana Si...
Metro09 Mei 2026 21:06
Pemkot Makassar Terapkan Sistem Merit Berbasis Digital, Munafri Tegaskan Karier ASN Harus Transparan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis digital dalam pengelolaa...
Daerah09 Mei 2026 21:04
Bupati Sidrap Dorong Petani Modern, Kolaborasi Teknologi dan Mekanisasi Jadi Kunci
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern harus ditopang oleh ko...