pemilu

Bawaslu Temukan Pengelembungan Suara Caleg, Penetapan Ditunda

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dugaan penggelembungan suara hasil pemilu kembali terungkap setelah Badan Pengawas Pemilu menemukan perbedaan angka pada DAA1 dengaj DA1 yang dikeluarkan Panitia Penyenggara Kecamatan (PPK)

Dalam tuan tersebut, Bawaslu menemukan pergeseran suara sesama caleg di internal partai, bahkan jumlahnya hingga ratusan suara bahkan hal itu terjadi di tingkatan DPRD Kota Makassar, DPRD Provinsi hingga DPR RI.

“Kita menemukan sejumlah indikasi kecurangan yang dilakukan oknum-oknum tertentu, apalagi suara yang ada dari DAA1 dan DA 1 terbitan PPK berbeda hingga ratusan suara, ” Jelasnya

Segingga mau tak mau mark-up suara caleg dikembalikan kesalnya sesuai dengan hasil perolehan suara caleg yang berasal dari DAA1.

Sebab kata Nursari, jika DAA1 Plani lah yang menjadi dasar lahirnya DA1 yang yang kemudian dibagikan kesejumlah saksi partai politik.

Bahkan salah satu kejadian yang diungkap Bawaslu Kota Makassar yakni peristiwa pengelembungan suara Caleg DPR RI dari Partai NasDem dan Perindo

Setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan DAA1 Plano, suara caleg DPR RI nomor urut 2 Aura Aliyah Imandara dari 69 suara berubah di DA1 kecamatan Tamalate menjadi 479.

Bukan cuma Caleg DPR RI saja yang terjadinpergeseran suara, akan tetapi perolehan suara caleg DPRD Provinsi juga mengalami pergeseran suara hingga 100 suara lebih yang ditemukan bergeser

Sementara untuk caleg DPRD Kabupaten ditemukan juga hingga 600 suara yang terjadi di kecamatan Manggala. Bahkan pergeseran suara juga terjadi di sejumlah partai seperti Perindo, PPP, PAN dan PBB.

Sehingga hasil temuan pergeseran suara yang terjadi di tingkat kecamatan kata Nursari akan segera ditindak lanjuti dengan mencari oknum yang melakukan perubahan data dari DAA1 ke DA1

Dari hasil temuan Bawaslu tersebut hingga malam ini belum ada kepastian apakah KPJ Makassar akan menetapkanneptolehan hasil pemilualam ini atau kembali di undur hingga persoalan pegelembungan suara terselesaikan.

Apa lahi enhkngat hari ini merupakan batas waktu proses rekapitulasi hasil ditingkat provinsi, dan Makassar merupakan Kota yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi suara pemilu ke tingkat provinsi yang mengakibatkan terhambatnya penetapan rekapitulasi suara ditingkat provinsi (***)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Wali Kota Makassar Raih Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana…

20 jam ago

Pemkab Sidrap Dorong Konsumsi Telur demi Cegah Stunting

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui edukasi…

1 hari ago

55 Anggota BPD Dilantik, Bupati Andi Utta Tekankan Sinergi Bangun Desa

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan…

1 hari ago

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property, Bahas Akses Hunian Terjangkau

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Brighton Property…

1 hari ago

Wabup Sidrap Distribusikan Tablet Tambah Darah, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Remaja

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmen dalam mencetak generasi sehat…

1 hari ago

Jufri Rahman Dorong Pemkab Luwu Terapkan Manajemen Talenta ASN

MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk…

1 hari ago

This website uses cookies.