Bersama BPKP Sekrov Sulsel Tandatangani Kesepakatan Evaluasi Aset Daerah Sulawesi Selatan

Suriadi
Suriadi

Senin, 27 Mei 2019 22:15

Bersama BPKP Sekrov Sulsel Tandatangani Kesepakatan Evaluasi Aset Daerah Sulawesi Selatan

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani melakukan penandatanganan Kesepakatan dan Kesediaan Evaluasi aset daerah di Ruang Rapat Pimpinan Pemprov Sulsel, Senin (27/5).

Penandatangan ini dilakukan bersama Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Arman Sahri Harahap serta 24 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.

Abdul Hayat menyampaikan evaluasi ini dilakukan dalam rangka kelancaran pembangunan dan mengatasi hambatan atas permasalahan aset/barang milik daerah dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Hadiri Penyusunan RAD P4GN, Sekprov Imbau Massifkan Upaya Preventif

“Penataan aset harus dilakukan secara serius, sebagai bagian dari dukungan kita kepada Gubernur untuk mempertahankan WTP,” kata Abdul Hayat.

Abdul Hayat mengatakan tugas BPKP di lapangan harus didukung dengan instrumen Pemerintah Provinsi dalam hal ini oleh inspektorat.

“Sekecil apapun penemuan di lapangan, harus jelas siapa yang punya kewenangan di daerah atau provinsi,” kata Abdul Hayat.

Ia juga meminta dilakukan percepatan dalam evaluasi ini, agar dapat selesai tahun 2019.

Baca Juga  Bupati Terpilih Sidrap Syaharuddin Alrif Tunjukkan Komitmen Lewat Aksi Sidrap Bersih

“Kalau bisa hari ini jangan besok. Kalau ditunda pasti bertumpuk, yang terpenting adalah action di lapangan, dan lakukan koordinasi dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Arman Sahri Harahap mengatakan nantinya hasil evaluasi aset daerah yang diperoleh akan diberikan kepada pemerintah provinsi dan daerah sebagai bahan rekomendasi dan solusi alternatif dalam menyelesaikan persoalan aset.

“Ini terkait dengan beberapa aset yang belum selesai hingga saat ini, di antaranya Masjid CPI (Masjid 99 Kubah) dan Stadion Barombong,” kata Arman.

Baca Juga  Hayat Gani Lantik Direktur RS Pertiwi

Untuk itu, pihaknya mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi untuk melancarkan penugasan aset daerah.

“Apalagi kami terkendala di Sumber Daya Manusia yang sangat kurang,” katanya.

Pada penandatangan ini hadir 24 Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Sulawesi Selatan. Di antaranya dari Kabupaten Sinjai, Maros, Gowa, Sengkang, Bantaeng, Jeneponto, dan Sidrap.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Oktober 2026 22:17
Tekan Tawuran, Appi Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam dan Aktifkan Pos Ronda
MAKASSAR, Trotoar.id — Maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan di tingkat w...
Metro21 Oktober 2026 18:12
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Appi Tegaskan PSEL Makassar Tak Boleh Dipaksakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota...
Metro21 Oktober 2026 17:16
Tampil di Forum Asia-Pasifik, Appi Paparkan Inovasi PAUD Holistik-Integratif Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membawa inovasi pembangunan anak usia dini Kota Makassar ke panggung Asia-Pasifik. Di f...
News27 Mei 2019 22:15
Bersama BPKP Sekrov Sulsel Tandatangani Kesepakatan Evaluasi Aset Daerah Sulawesi Selatan
GOWA, Trotoar.id — Jalan berlubang dan debu yang selama ini menjadi persoalan pengguna jalan di ruas Burung-Burung–Bili-Bili, Kabupaten Gowa, kini...