TROTOAR.ID,MAKASSAR- Jelang Idhul Fitri 1440H yang tidak lama lagi, Kementrian Hukum dan Ham wilayah Sulawesi Selatan belum bisa merilis data tahanan yang akan diremisi atau pemotongan masa tahanan.
Hal itu diungkapkan Kepala kantor wilayah kemenkumham sulsel, Pryadi yang mengatakan, dimana pihaknya hingga saat ini masih menunggu data dari Dirjenpas.
“belum bisa mengumumkan sekarang, saat ini kami masih menunggu data dari dirjenpas, “ujarnya saat ditemui, Rabu (29/5/2019).
Baca Juga :
Hanya saja, lanjut Pryadi, ada substansi tersendiri dalam pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan.
“kalau dia telah menjalani pidana kurungan selama 6 bulan dan memenuhi syarat secara substansi akan dikasih remisi, potongannya macam macam ada yang satu bulan ada yang 6 bulan,”tuturnya.
Disamping itu, Pryadi mengungkapkan, bahwa seluruh napi yang telah memenuhi syarat dipastikan akan mendapatkan remisi.
“kami masih menunggu juga data yang datang belakangan, insha allah kalau kita sudah dapatkan komfirmasi dari tiap UPT se Sulsel, sabtu ini kami akan rilis, “pungkasnya.
Diketahui dari data yang dihimpun, jumlah keseluruhan narapidana yang ada di Sulsel sebanyak 11.800 lebih, sementara dalam masa menjalani hukuman.




Komentar